UPDATE Info Seleksi PPPK 2021, Soal Ujian Beda dengan CPNS, Ada 4 Materi yang Bakal Diujikan, Simak Informasi Lengkapnya

Selasa, 07 September 2021 | 16:13
Laman sscasn.bkn.go.id

Alur seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) 2021

Gridhot.ID -Materi yang akan diujikan pada seleksi PPPK 2021 berbeda dengan materi tes CPNS 2021.

Pelaksanaan PPPK 2021 baik guru maupun nonguru tidak ada SKD dan SKB layaknya seleksi CPNS.

Mengutip Kompas.com, Kemenpan-RB mengumumkan perihal materi yang akan diujikan di seleksi PPPK 2021.

"PPPK hanya ada dua yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi," ujarPlt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari Sambodo, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga: Pejuang CPNS 2021 Harus Tahu, Ini Link Live Streaming untuk Lihat Hasil SKD di Seluruh Lokasi Kanreg BKN Indonesia

Adapun pelaksanaan PPPK 2021terdapat seleksi kompetensi yang terdiri dari materi:

Diketahui, pelaksanaan Seleksi Kompetensi I dilaksanakan mulai 13-17 September.

Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan menggunakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, bukan CAT BKN.

Sementara untuk proses wawancara, akan dilakukan berbasis komputer dan dilakukan dalam satu rangkaian waktu pelaksanaan seleksi tersebut.

Baca Juga: SKD CPNS Kemenkumham Dimulai 19 September 2021, Cek Jadwal, Nama Peserta dan Lokasi Ujiannya, Jangan Sampai Keliru!

Nilai ambang batas

Sama halnya dengan CPNS, agar dapat dikatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi, pelamar PPPK guru harus memenuhi nilai minimal dalam bentuk nilai ambang batas (passing grade).

Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.

Ari menerangkan, passing grade Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2021 berbeda-beda untuk setiap jabatan.

Alasannya adalah karena mata pelajaran yang diajarkan berbeda dan jenjang pendidikan juga beragam dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Baca Juga: Ayo Cek Namamu dan Lokasi Tes SKD, Kominfo Rilis Jadwal Ujian CPNS 2021, Perhatikan Dokumen dan Persyaratan Ini

"Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis untuk setiap jabatan guru bisa dilihat di lampiran KepmenPANRB No. 1127/2021," kata dia.

Lebih lanjut, pelamar harus memenuhi nilai minimal 130 untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta 24 untuk Wawancara.

Perlu diingat, ketentuan nilai ambang batas ini, dikecualikan bagi seleksi PPPK Guru pada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Aturan terkait ini selanjutnya tertuang di KepmenPANRB terpisah.

Baca Juga: Jangan Sampai Nyesel Baru Tahu, 5 Dokumen Ini Wajib Dibawa Peserta Tes SKD CPNS 2021, Berakibat Fatal Jika Ketinggalan

Materi

Pada Seleksi Kompetensi Teknis, Ari menyebut seleksi ini digunakan untuk menilai penguasaan pengetahuan, ketrampilan dan menilai sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan sesuai jabatan yang dilamar.

Nantinya setiap pelamar akan menghadapi soal sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Sementara untuk materi manajerial digunakan untuk menilai penguasaan ketrampilan, dan sikap atau perilaku dalam berorganisasi.

Dengan poin yang diukur yakni: integritas, kerja sama, komunikasi, orientasipada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan.

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Ini Link Download PDF Kumpulan Soal TWK, TIU dan TKP HOTS Lengkap dengan Pembahasannya

Soal pada Seleksi Kompetensi Manajerial akan berlaku sama baik guru maupun non guru.

Sedangkan untuk materi Seleksi Kompetensi Sosiokultural digunakan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku, guna mengamati:

Seluruh peserta baik guru maupun nonguru akan menghadapi soal yang sama.

Sedangkan untuk materi wawancara akan digunakan untuk menilai integritas dan moralitas.

Baca Juga: Hot News! 11 Instansi Sudah Rilis Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2021, Ada Kemenkes Hingga Bawaslu, Cek Lengkapnya di Link Ini

Jumlah soal, bobot nilai dan waktu menjawab

Untuk PPPK jabatan Guru, sesuai KemenpanRB 1127 Tahun 2021 jumlah soal yakni:

  1. Kompetensi teknis: 120 menit, terdiri dari 100 butir soal dengan bobot nilai menjawab benar 5 dan salah 0, adapaun nilai maksimal 500.
  2. Kompetensi manajerial dan sosial kultural akan disatukan rangkaian waktunya yakni 40 menit dengan masing-masing soal 25. Bobot nilai untuk Kompetensi Manajerial yakni menjawab paling sesuai 4 dan paling tidak sesuai 1, jika tidak menjawab 0. Sedangkan Kompetensi Sosiokultural gradasi nilai 5 sampai 1, tidak menjawab 0. Adapun nilai kumulatif maksimal keduanya 200.
  3. Wawancara akan dilakukan selama 10 menit dengan 10 butir soal dengan gradasi nilai paling sesuai 4 dan paling tidak sesuai 1 dengan nilai maksimal 40.
Baca Juga: Tenang, Peserta Ujian CPNS 2021 Tetap Bisa Ikut Tes SKD Meski Belum Vaksin, Begini Aturan dan Syaratnya

Adapun total nilai maksimal dari seluruh seleksi kompetensi Guru adalah 740.

Adapun untuk jabatan non guru jumlah soalnya yakni:

1. Kompetensi manajerial, kultural dan teknis dalam satu rangkaian waktu 120 menit, rinciannya:

Adapun wawancara selama 10 menit terdiri dari 10 soal.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com