GridHot.ID - Kabar tak menyenangkan datang dari artis kontroversial Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti dilansir dari TribunSeleb, kasus tersebut buntut perseteruannya dengan mantan istri, Angel Lelga melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Sempat dua kali ditunda, Vicky Prasetyo menerima vonis 4 bulan penjara dipotong masa tahanan, hal itu dibacakan langsung oleh majelis hakim.
"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama 4 bulan penjara dipotong masa tahanan, kata Hakim Ketua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (09/09/2021).
Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 bulan penjara.
Atas putusan tersebut kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah masih memikirkan untuk mengajukan banding.
"Kami masih pikir-pikir (banding)," kata kuasa hukum Vicky Prasetyo.
Saat sidang, Vicky Prasetyo ditemani sang istri, Kalina Oktarani.
Kalina juga menangis setelah putusan dibacakan hakim ketua.
Sebagai informasi, kasus Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan karena menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo namun tidak terbukti.
Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui elektronik.
Dikutip Gridhot dari GridStar.id, pembacaan tuntutan dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri Kalina Oktarani dan keluarga Vicky pada Kamis 1 Juni 2021.
Ditemani istrinya, Kalina Oktarani, Vicky Prasetyo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Pukul 10:07 WIB bersama dengan kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.
Keduanya kompak mengenakan kemeja putih. Vicky dengan celana abu-abu sementara Kalina dengan celana hitam.
Tak hanya itu, Vicky Prasetyo juga mengajak keluarganya yaitu, ibu dan adik Vicky Prasetyo.
Ditanya soal kesiapannya soal sidang, Vicky Prasetyo menanggapinya dengan santai dan siap untuk menerima putusan majelis hakim.
"InsyaAllah apa yang terjadi kita menjalankan rangkaian persidangan," kata Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (09/09/2021).
Berbeda dengan Kalina yang mengutarakan kekhawatirannya menjelang sidang suaminya itu.
Jelang sidang Ibunda Azka Corbuzier sempat merasa khawatir dan takut.
"Ada rasa kekhawatiran ada rasa takut sebagai seorang istri," ungkapnya.
Sementara Kalina Oktarani sampai menangis peluk suaminya.
Menurutnya bukan hanya dirinya sebagai istri, melainkan Kalina tahu betul suaminya itu orang yang kuat menghadapi semua masalah yang menyelimutinya.
"Jujur disatu sisi bukan karena aku istrinya Vicky Prasetyo, tapi karena aku merasa beliau itu orang yang sangat kuat banget untuk menghadapi segala macem (masalah)," ucap Kalina.
(*)