GridHot.ID - Vicky Prasetyo batal mendengar pembacaan vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas kasusnya dengan Angel Lelga yakni dugaan pencemaran nama baik melalui media massa.
Melansir Tribun Seleb, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda pembacaan vonis kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo karena tak siap dengan berkas putusan lantaran salah satu hakim diganti.
"Jadi kami baru selesai susunan hakim yang baru karena baru ada yang selesai vaksin dan ini baru bergabung," ujar ketua majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Dilansir dari Wartakotalive.com, Angel Lelga tetap sabar menantikan ujung proses hukum Vicky Prasetyo sejak kasus dugaan pencemaran nama baik itu terjadi medio 2018.
Angel Lelga hanya lega saat proses hukumnya tersebut sudah disidangkan di pengadilan.
"Ini bukti kesabaran saya, makanya perkaranya lama," kata Angel Lelga di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Saat ini Angel Lelga menyerahkan semua proses hukum Vicky Prasetyo ke majelis hakim.
"Hakim akan menilai, siapa yang bohong dan siapa yang benar meski dia (Vicky Prasetyo) sering ada drama," ucap Angel Lelga.
Mantan istri siri Rhoma Irama itu enggan memikirkan vonis Vicky Prasetyo.
Angel Lelga hanya merasa nama baiknya dicemarkan dan direndahkan Vicky Prasetyo.
"Dia (Vicky Prasetyo) berhasil membuat opini dan merusak nama saya. Tapi kembali lagi, Allah itu ada," kata Angel Lelga.