Diakses Tribunnews.com, Kamis (9/9/2021), berdasarkan LHKPN terbaru, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 63,6 miliar.
Ia tercatat memiliki 15 rumah, 4 bidang tanah dan sebuah bangunan.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini juga tercatat memiliki tujuh mobil dan satu sepeda motor.
Meski demikian, Jokowi diketahui memiliki utang sebesar Rp 597 juta.
Apabila dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya, harta Jokowi mengalami kenaikan sebesar Rp 8,9 miliar selama pandemi.
Di tahun sebelumnya atau 2019, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 54,7 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Jokowi berdasar LHKPN terbaru:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 53.281.696.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/150 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 420.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 838 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 6.510.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1120 m2/648 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 4.480.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2185 m2/1600 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 1.892.500.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 1642 m2/1500 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 1.571.000.000