Find Us On Social Media :

Geger Ketua KPI Janji Jauhkan Saipul Jamil dari Dunia Hiburan: Ini Lawannya Etika

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio.

Keputusan ini dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.

Hal ini demi meminimasilasi potensi adanya kejadian serupa yang dilakukan oleh mantan narapidana seksual.

"Kita juga melihat dari berbagai referensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia nggak melakukan hal seperti itu," kata Agung.

Baca Juga: Dulu Sempat Ragukan Anak Ayu Ting Ting Hingga Minta Tes DNA, Kini Enji Baskoro Sudah Siapkan Warisan untuk Masa Depan Bilqis Jika Sang Mantan Mau Penuhi Ini

Jika Saipul Jamil tampil di televisi dengan status mantan narapidana seksual, Agung khawatir akan timbul banyak persepsi dari masyarakat luas.

Sehingga, jalan yang diambil KPI dalam kasus Saipul Jamil adalah mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap mantan narapidana seksual.

Kedua, melarang Saipul Jamil tampil di televisi untuk menyanyi atau mengisi acara hiburan lainnya.(*)

Baca Juga: Heboh Kabar Teddy Pardiyana Meninggal Dunia Gegara Covid-19, Pengacara Ayah Tiri Rizky Febian Ungkap Fakta Mengejutkan Hingga Singgung Soal Surat Wasiat