Find Us On Social Media :

Geger Ketua KPI Janji Jauhkan Saipul Jamil dari Dunia Hiburan: Ini Lawannya Etika

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio.

Gridhot.ID - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, baru-baru ini sedang ramai sorotan.

Hal ini masih ada kaitannya dengan kasus yang sedang menimpa Saipul Jamil.

Ketua KPI Agung Suprio sadar bahwa kasus Saipul Jamil nggak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba atau tindakan asusila.

Baca Juga: Senjata Anggota KKB Papua Lamek Taplo Tercetak Buatan Amerika Serikat, TNI Bongkar Fakta Mengejutkan Asal Muasalnya

Merujuk pada banyak referensi, Agung mengatakan bahwa di negara lain mantan narapidana seksual seperti Saipul Jamil bahkan dibatasi gerak-geriknya.

Sayangnya,ia malah menyarankan singkirkan Hak Asasi Manusia (HAM) demi Bang Ipul.

Diakui Agung, keputusan yang diambil KPI terkait kasus Saipul Jamil memang sempat menimbulkan kritik dari pegiat HAM karena bagaimana pun juga Saipul Jamil mencari nafkah di televisi.

Tapi, ia menegaskan bahwa KPI mengakomodasikan kepentingan mayoritas masyarakat.

Baca Juga: Putus Sekolah Sejak Kelas 2 SMP, Celine Evangelista Bongkar Fakta Dirinya Tak Pernah SMA, Ini Alasannya

"Ini lawannya adalah etika, kepatutan itu, dan kita singkirkan HAM sementara. Toh dia tetep boleh tampil, bukan nggak boleh tampil sama sekali, boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata dia.

Agung juga menyebut bahwa Saipul Jamil diizinkan untuk tampil dalam sesi wawancara, sebagai narasumber.

Ia menegaskan bahwa Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi.

Baca Juga: Baru Hirup Udara Segar Usai Tsunami Covid-19, India Kembali Ketar-ketir Kedatangan Wabah Virus Baru, Bawa Efek Lebih Mematikan dari Corona

Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.

"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung sebagaimana dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

"Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," tutur dia.

Sementara ini, Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.

Baca Juga: Punya Utang Rp 597 Juta, Intip Daftar Lengkap Harta Kekayaan Jokowi Selama Wabah Covid-19 Menyerang, Motor Cuma Satu Harganya Rp 2,5 Juta

Keputusan ini dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.

Hal ini demi meminimasilasi potensi adanya kejadian serupa yang dilakukan oleh mantan narapidana seksual.

"Kita juga melihat dari berbagai referensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia nggak melakukan hal seperti itu," kata Agung.

Baca Juga: Dulu Sempat Ragukan Anak Ayu Ting Ting Hingga Minta Tes DNA, Kini Enji Baskoro Sudah Siapkan Warisan untuk Masa Depan Bilqis Jika Sang Mantan Mau Penuhi Ini

Jika Saipul Jamil tampil di televisi dengan status mantan narapidana seksual, Agung khawatir akan timbul banyak persepsi dari masyarakat luas.

Sehingga, jalan yang diambil KPI dalam kasus Saipul Jamil adalah mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap mantan narapidana seksual.

Kedua, melarang Saipul Jamil tampil di televisi untuk menyanyi atau mengisi acara hiburan lainnya.(*)

Baca Juga: Heboh Kabar Teddy Pardiyana Meninggal Dunia Gegara Covid-19, Pengacara Ayah Tiri Rizky Febian Ungkap Fakta Mengejutkan Hingga Singgung Soal Surat Wasiat