Find Us On Social Media :

Jika dalam 30 Menit Tidak Telpon Anak Akan Dipenjarakan, Ini Isi Ancaman Abdul Rozak ke Orang Tua KD, Ayah Ayu Ting Ting Kini Balik Dilaporkan

Yakin Polisikan Orangtua Ayu Ting Ting, Kuasa Hukum Kartika Damayanti Bongkar Bentuk Pengancaman yang Dilakukan Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Keluarga KD

"Betul, dari pihak klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," ungkap Edi Prastio saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).

Seperti dikutip Gridhot dari Kompas.com, Abdul Rozak dan Umi Kalsum bertolak dari Depok ke Bojonegoro untuk mencari rumah Kartika Damayanti, terduga pelaku perundungan Ayu Ting Ting dan anaknya.

Kendati demikian, Kartika Damayanti tidak ada di rumah karena tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura selama 7 tahun terakhir.

 Baca Juga: Lagi-lagi Jadi Sorotan, Aksi Genit Ayu Ting Ting ke Pilot Ganteng Ini Bikin Heboh Penonton, Ibu Bilqis Sampai Nekat Glendotan dan Jongkok

Oleh karena itu, Edi Prastio berujar, Abdul Rozak memberikan dugaan ancaman kepada orangtua Kartika Damayanti.

"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio.

"Iya (orangtua Ayu Ting Ting), AR, dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi Prastio melanjutkan.

 Baca Juga: Mulut Julidnya Jadi Biang Kerok, Ejekan Ayu Ting Ting ke Nassar Bikin Perang Dingin Hingga Debat Panjang, Mantan Muzdalifah Sampai Lontarkan Ini ke Janda Enji