Find Us On Social Media :

Jika dalam 30 Menit Tidak Telpon Anak Akan Dipenjarakan, Ini Isi Ancaman Abdul Rozak ke Orang Tua KD, Ayah Ayu Ting Ting Kini Balik Dilaporkan

Yakin Polisikan Orangtua Ayu Ting Ting, Kuasa Hukum Kartika Damayanti Bongkar Bentuk Pengancaman yang Dilakukan Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Keluarga KD

Untuk selanjutnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.

Jika ditemukan unsur pidana, kata Pandia, aduan tersebut baru bisa dimasukkan menjadi laporan.

"Iya, akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya, kami klarifikasi dulu. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia saat dihubungi secara terpisah, Jumat (10/9/2021).

 Baca Juga: Ketiban Apes Bertubi-tubi, Ditinggal Suami Saat Hamil Tua, Ayu Ting Ting Bongkar Penderitaannya Saat Mengandung Bilqis Gara-gara Ikut Ditelantarkan oleh Sosok Ini

(*)