Perdamaian ditandai dengan pencapotan laporan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (10/9/2021) sore.
Kata Devi, David sudah melunasi uang kliennya yang dituduh digelapkan. Sehingga laporan terkait dugaan penggelapan uang pun dicabut oleh terlapor.
Namun sayangnya, Lina tak bisa hadir dalam pencabutan laporan tersebut. Sehingga surat kuasa ditanda tangani oleh kuasa hukum dan kakak kandung terlapor.
"Ini di tandatangani oleh kami selaku masing-masing kuasa," ujar Devi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (10/9/2021).
Kata Devi, Lina tak bisa hadir dalam pencabutan laporan tersebut karena tengah terbaring koma karena sakitnya.
Sehingga Lina tak bisa tanda tangan langsung perdamaian tersebut.
Namun kata Devi, sebelum Lina koma, ia sudah sepakat untuk berdamai apabila uang senilai Rp1,1 Miliar dilunasi oleh David.