Find Us On Social Media :

Hot News! Lulu Tobing Batal Cerai dari Cucu Raja Kapal, Gugatan Istri Bani Mulia Ditolak Majelis Hakim, Pihak Pengadilan Beberkan Alasannya

Bani Mulia dan Lulu Tobing

Gridhot.ID - Pesinetron Lulu Tobing tidak jadi bercerai dengan suaminya, Bani Mulia.

Hal ini terungkap usai sidang putusan perkara cerai keduanya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).

Mengutip Tribun Seleb, gugatan cerai Lulu Tobing yang tercatat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP ditolak oleh Majelis Hakim PA Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sempat Digugat Cerai Lulu Tobing, Bani Mulia Kini Ucap Syukur Alhamdulillah Hingga Pamer Kado Anniversary Pernikahan, Isyarat Rujuk?

Hal ini disampaikan Jajat Sudrajat selaku Humas PA Jakarta Pusat usai sidang beragendakan Musyawarah Majelis.

"Jadi dalam persidangan itu tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan. Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak," kata Jajat.

Jajat mengatakan gugatan Lulu ditolak lantaran materi dalam isi gugatannya tak terbukti di pengadilan.

"Ya berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," tambahnya.

Baca Juga: Pengadilan Agama Ungkap Fakta, Perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia Bukan Karena KDRT atau Orang Ketiga, Masalah Ini Jadi Penyebabnya