Gridhot.ID - Kini sedang viral terkait pengakuan seorang gadis di sosial media.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, gadis tersebut diketahui mengaku meminta pertolongan kepada aparat agar bisa menyelamatkannya dari ayahnya sendiri.
Dikutip dari TribunManado.co.id, gadis berinisial SM itu berasal dari Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
SM sengaja membuat video pengakuan lantaran nyaris setiap hari dijadikan budak pemuas nafsu birahi ayah kandungnya sendiri.
Dikutip Gridhot dari Tribun Wow, dalam video yang beredar, SM memohon agar aparat bergerak cepat menangkap sang ayah yang berinisial IB.
“Assalamualaikum, selamat siang. Saya minta tolong ya Pak (Polisi), biar masalah kasus ini cepat selesai dan cepat diproses secara hukum. Saya atas nama pihak korban, saya SM (inisial)," kata SM dalam sebuah video yang direkamnya sendiri dilansir TribunWow.com, Kamis (16/9/2021).
"Dengan atas nama pelaku ayah kandung saya sendiri IB, hampir tiap malam melakukan hubungan intim dengan secara pemaksaan, kekerasan, dan ancaman,” ucapnya.
SM mengaku terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya.
Pasalnya, ia selalu diancam akan disakiti bila menolak permintaan tersebut.
"Kalau saya menolak bagaimana? Karena saya sudah diancam, jadi saya tidak bisa kabur. Kalau saya kabur, saya akan dikejar dan ditembak dengan senjata angin, atau saya akan dihajar," ucap SM.
Dalam video yang berdurasi 2.01 menit itu, korban tampak sangat menderita.
Ia mengaku sedang berada di sebuah kebun untuk sembunyi agar bisa membuat video permintaan tolong tersebut.
Pasalnya, SM diancam akan dibunuh bersama saudaranya bila berani buka suara.
“Jadi saya minta Bapak (Polisi) secepatnya bertindak dan menangkap Bapak saya. Bapak saya tidak segan-segan membunuh saya dan saudara saya, jadi saya minta tolong ya Pak. Dan sekarang posisi kami ada di Kebun Bukit Puncak Bangelon," ujarnya.
Ayah Korban Berhasil Diringkus
Menanggapi video tersebut, Polres Kotamobagu melalui Tim Anoa langsung bergerak cepat mengamankan IB (50), Rabu (15/9/2021) di rumahnya.
Warga Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bоlmоng itu ditangkap setelah Polres Kotamobagu mendapatkan laporan terkait adanya dugaan tindakan 'kekerasan' asusila kepada anak kandung pelaku.
Kapolres Kotamabagu AKBP Prasetya Sejati mengatakan jika pelaku saat ini sudah ditahan oleh pihaknya.
"Setelah diamankan, pelaku sudah ditahan," tegas AKBP Prasetya dikutip dari TribunManado.co.id, Kamis (16/9/2021).
Kapolres menegaskan, pihaknya telah mengantongi alat bukti visum dari korban.
Dirinya juga sangat menyayangkan kejadian tersebut.
"Ini kejadian yang sangat memprihatikan, dan saya harap kedepannya sudah tak ada lagi kasus seperti ini," tegas dia.
(*)