Find Us On Social Media :

Posisinya Sebagai Ketum PDI-P Hingga Kini Masih Tak Tergantikan, Tercatat Megawati Miliki Harta Kekayaan Capai Rp 214 Miliar, Berikut Rinciannya

Megawati Soekarnoputri

Sementara itu, pada tahun 2004 harta Mega naik menjadi sebesar Rp 93.102.572.824.

Tahun 2009, harta kekayaannya melonjak menjadi Rp 256.447.223.594. Sebagai pemimpin tertinggi BPIP, Megawati terakhir kali melaporkan jumlah harta kekayaannya pada 31 Desember 2020.

Berdasarkan laporannya tersebut, total harta kekayaan Megawati sebesar Rp 214,61 miliar atau tepatnya Rp 214.615.259.039.

Baca Juga: Jatuh Tumbang Temui Ajal Tertembus Peluru Satgas Pamtas 403/WP, Jasad Komandan Operasi KKB Elly Bidana Dibawa Kabur Pasukannya

Berbeda dengan tahun sebelumnya, total harta kekayaan Megawati sedikit turun.

Berdasarkan catatan LHKPN pada Desember 2019, total kekayaan Megawati Soekarnoputri sebanyak Rp 215,19 miliar.

Megawati memiliki 29 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan dengan nilai taksiran Rp 201.456.572.000.

Nilai aset milik Megawati itu masih sama dengan laporan LHKPN pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Bebas dari Rehabilitasi Narkoba, Kepribadian Jennifer Jill Disorot Ayah Ajun Perwira, Agung Karang Beri Nasihat Ini