GridHot.ID -Seorang pemuda berinisial MAP (24) ditangkap polisi karenamenghina TNI, Polri, hingga Banser.
Warga Tangerang, Banten, yang tinggal di Perum Putraco, Desa Pasir Nanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat ini melakukan penghinaan lewat media video yang kemudian viral di media sosial Facebook.
"Video ujaran kebencian ini dibuat pelaku pada sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku kami tangkap pada Rabu malam," ujarKepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang AKP Dedi Juhana di Mapolres Sumedang, Kamis (24/6/2021).
Melansir TribunJabar.ID, selain viral di Facebook, video berisi ujaran kebencian itu juga beredar di Twitter.
"Saya merasa ada yang merasuki diri saya, saya seperti kerasukan, seperti ada dua kepribadian dalam diri saya, saling kontradiksi," kata MAP kepada Tribunjabar.id di Mapolres Sumedang, Jumat (25/6/2021).
Pemilik akun Twitter AAA-Jesus @ALjesus97 ini mengaku, jika tindakannya tersebut dilakukan di luar kendalinya.
"Sebenarnya, saya gak mungkin melakukan keberanian ini, karena dulu saya pendukung Bhineka Tunggal Ika, saya pendukung Prabowo dan Megawati. Saya bukan pendukung Sunda Empire," ucap dia.
Meski begitu, kata dia, ia tak merasa telah melakukan tindakan yang telah melecehkan TNI, Polri, dan Banser. Namun, ia pun menyesali perbuatannya itu.
"Saya tidak merasa melakukan hal tersebut. Kalau merasa menyesal, saya menyesal betul," ujarnya