- Pembukaan pelaksanaan liga 2 dapat digelar di Kabupaten/Kota level 3 dan 2.
"Membuka pelaksanaan Liga 2," kata Luhut.
Selain itu, pemerintah membatasi jumlah pertandingan Liga 2 yang digelar yakni maksimal 8 pertandingan setiap pekannya.
"Dengan maksimal 8 pertandingan per minggu," katanya.
- Restoran dan fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beropasi dengan kapasitas 50 persen.
- Perkantoran non esensial di Kabupaten/Kota level 3 dapat WFO bagi pegawai yang sdah vaksinasi dan pakai QR PeduliLindungi dengan kapasitas 25 persen.(*)