Makin Mengerucut, 2 Saksi Bebas dari Tuduhan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef dan Istri Mudanya Masih Terus Diperiksa, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Jumat, 24 September 2021 | 07:13
(Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar)

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga detik ini masih diselimuti awan hitam.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebulan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum menuju ke tersangka.

Polisi kini terus berusaha mencari keterangan dan penyelidikan dari saksi yang sudah mereka kumpulkan.

Baca Juga: Tak Peduli Meski Hubungan Sang Kakak dengan Lesti Kejora Belum Membaik, Ridho DA Tetap Bakal Mengundang Istri Rizky Billar ke Pernikahannya, Hal Ini yang Jadi Alasan Kuat

Penyelidikan atas kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih bergulir.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, di hari ke-37 kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut, dua saksi kunci kini bebas dari tuduhan.

Sebelumnya, dua saksi kunci itu gencar dimintai keterangan hingga konfirmasinya oleh pihak Polres Subang.

Dua saksi kunci itu adalah Yoris dan Danu.

Baca Juga: Cuma Dimiliki 6 Negara Ini di Dunia, Pantas Rencana Australia Bangun Kapal Selam Nuklir Bikin Geger Banyak Pihak, Ini Alasannya

Yoris adalah anak tertua Tuti sekaligus kakak Amalia.

Sementara Danu adalah keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia.

Jika Danu dan Yoris bebas dari tuduhan, Yosef dan istri mudanya, Mimin justru semakin intens diperiksa polisi.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum Yosef dan Mimin.

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Begini Contoh Latihan Soal SKD TKP, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Untuk diketahui, Yosef adalah suami sekaligus ayah korban pembunuhan, Tuti dan Amalia.

Deden Nasution, anggota tim kuasa hukum Yosef beserta istri mudanya menyebutkan, kliennya yakni Yosef sudah mendapat undangan dari pihak kepolisian sebanyak 11 kali.

"Yang terakhir itu waktu di Polsek Jalancagak sama waktu diperiksa tes kejujuran," ucap Deden saat ditemui Tribunjabar.id di Subang, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga: Lulus dari Kampus Inggris Ternama Pelajari Ilmu Penyembuhan Kanker, Letda Ckm dr Jason Antoni Wibowo Kini Rela Abdikan Hidupnya Jadi Prajurit TNI AD, Ini Alasannya

Sementara istri muda Yosef, Mimin sudah mendapat undangan dari kepolisian untuk dimintai keterangan tambahan sebanyak sembilan kali.

"Bu Mimin, istri mudanya Pak Yosef, sudah sembilan lagi dapatkan undangan dari pihak kepolisian," katanya.

Kendati demikian, kata Deden, pihak Yosef serta istri mudanya tetap akan kooperatif kepada pihak kepolisian apabila pihak kepolisian masih tetap membutuhkan keterangan tambahan.

Baca Juga: Kabar Buruk, Tukul Arwana Alami Pendarahan Otak Sampai Dilarikan ke Rumah Sakit, Sang Anak Angkat Bicara

"Klien kami tetap akan kooperatif, ya. Biarpun secara estafet terus-menerus mendapatkan undangan, masih tetap kooperatif. Mereka berdua mengesampingkan kelelahannya," ujar Deden.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Tribunnews Bogor