Find Us On Social Media :

Makin Mengerucut, 2 Saksi Bebas dari Tuduhan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef dan Istri Mudanya Masih Terus Diperiksa, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga detik ini masih diselimuti awan hitam.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebulan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum menuju ke tersangka.

Polisi kini terus berusaha mencari keterangan dan penyelidikan dari saksi yang sudah mereka kumpulkan.

Baca Juga: Tak Peduli Meski Hubungan Sang Kakak dengan Lesti Kejora Belum Membaik, Ridho DA Tetap Bakal Mengundang Istri Rizky Billar ke Pernikahannya, Hal Ini yang Jadi Alasan Kuat

Penyelidikan atas kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih bergulir.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, di hari ke-37 kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut, dua saksi kunci kini bebas dari tuduhan.

Sebelumnya, dua saksi kunci itu gencar dimintai keterangan hingga konfirmasinya oleh pihak Polres Subang.

Dua saksi kunci itu adalah Yoris dan Danu.

Baca Juga: Cuma Dimiliki 6 Negara Ini di Dunia, Pantas Rencana Australia Bangun Kapal Selam Nuklir Bikin Geger Banyak Pihak, Ini Alasannya