Find Us On Social Media :

Lepas dari Perwira Jatuh ke Pelukan Taruna, Ini Sosok Olivia Nathania, Putri Sulung Nia Daniaty yang Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS

Olivia Nathania, sang suami, dan Nia Daniaty

GridHot.ID - Belakangan ini putri penyanyi lawas Nia Daniaty tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, melansir Tribunnewsmaker.com, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty itu kini tengah tersandung kasus dugaan penipuan.

Olivia Nathania dan sang suami, Rafly N Tilaar, dilaporkan atas dugaan penipuan.

Baca Juga: Bukan Pertama Kali, Anak Nia Daniaty Juga Pernah Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penipuan pada Tahun 2017, Sosok Ini Beberkan Kronologinya

Penipuan yang dilakukan oleh Olivia Nathania dan Rafly ini menggunakan modus menawarkan pekerjaan.

Mereka menjanjikan jabatan mentereng asal bisa memberikan sejumlah uang.

Dilansir dari Tribunstyle.com, inilah profil Olivia Nathania, pernah dipolisikan di tahun 2017 hingga baru saja menikah untuk kedua kali.

Baca Juga: Sosok Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty yang Diduga Tipu Ratusan Orang, Ternyata Dulu Terjerat Kasus Serupa di Tahun 2017, Begini Endingnya

Nama Olivia Nathania kini tengah menjadi buah bibir.

Putri dari penyanyi Nia Daniaty tersebut diduga melalukan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tak main-main, ada 225 orang yang menjadi korban penipuan tersebut.

Kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Lantas, seperti apa sebenarnya sosok Olivia? Intip profilnya berikut ini.

Baca Juga: Mahar Rp 9,7 Miliar Demi Jadi PNS Raib, Sosok Korban Pertama Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty Ternyata Orang Dekat, Singgung Soal Balas Budi

1. Berusia 29 Tahun

Olivia Nathania lahir pada 20 Februari 1992 silam.

Tahun ini, Olivia menginjak usia 29 tahun.

2. Anak Nia Daniaty

Olivia merupakan putri dari penyanyi Nia Daniaty dengan pria berkewarganegaraan Brunei Darussalam, Mohamad Hisham.

Nia dan Mohamad Hisham bercerai pada tahun 1993, atau setahun setelah Olivia lahir.

Baca Juga: Diduga Lakukan Tindak Penipuan, Anak Nia Daniaty Berhasil Kantongi Uang Lebih dari Rp9,7 Miliar, Pengacara 225 Korban Ungkap Hal Nekat Ini

3. Menikah

Olivia melepas masa lajang di tahun 2014.

Ia menikah dengan anggota TNI bernama Ardy Prasetya.

Sayang, pernikahan mereka hanya bertahan selama tiga tahun.

Ardy dan Olivia resmi bercerai di tahun 2017.

Dari pernikahannya dengan Ardy, Olivia dikaruniai seorang anak perempuan.

Baca Juga: Tawarkan Jabatan PNS Sampai Seharga Rp 156 Juta, Anak Nia Daniaty Tipu 225 Orang Termasuk Anggota Polisi, Surat Ini Jadi Senjata Kebohongannya

4. Pernikahan kedua

Setelah empat tahun menjanda, Olivia memutuskan untuk menikah lagi.

Ia menikah dengan seorang taruna bernama Rafly N Tilaar.

Pernikahan tersebut digelar pada 19 Februari 2021.

Baca Juga: Korbannya Ada 225 Orang, Begini Kronologi Dugaan Penipuan yang Dilakukan Anak Nia Daniaty, Olivia Disebut Lancarkan Aksinya Sejak 2019

5. Pernah dilaporkan ke polisi

Olivia pernah dilaporkan ke polisi pada tahun 2017 oleh wanita bernama Rani.

Ia diduga membawa kabur uang sebanyak Rp 61 juta.

Pengacara Olivia kala itu menegaskan, kasus yang menimpa kliennya hanya kesalahpahaman.

6. Diduga lakukan penipuan modus CPNS

Belum lama ini Olivia menjadi sorotan publik karena dilaporkan terkait dugaan penipuan.

Ia diduga melalukan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga: Cerai dari Perwira TNI Lalu Nikahi Taruna, Anak Perempuan Nia Daniaty Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penipuan dengan Iming-iming Jadi PNS Sejak 2019, Segini Jumlah Kerugian Korban

Kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut ada 225 orang yang menjadi korban dugaan penipuan Olivia.

"Modusnya adaah dia punya link di BKN, sehingga semua korban itu tertarik untuk kasih uang kepada Olivia.

Baca Juga: Punya Mantu Anggota TNI Lagi, Intip Rumah Mewah Nan Nyaman Nia Daniaty, Berhiaskan Kristal dan Guci Raksasa

Kemudian Olivia pada praktiknya, meminta pada korban menyerahkan dalam bentuk cash dan transfer," kata Odie.

Terlapor menjanjikan para korban itu nantinya bisa menjadi PNS lewat jalur prestasi hingga menggantikan PNS yang meninggal karena COVID-19.

 

(*)