1. Penipuan lowongan PNS
Penipuan yang diduga dilakukan oleh Olivia Nathania ini menggunakan modus lolos Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepada para korban, Olivia Nathania mengaku memiliki link atau orang dalam yang bisa meloloskan mereka untuk mengisi jabatan strategis di sebuah Dinas Provinsi DKI Jakarta.
Merasa ditipu, korban melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar.
Tak tanggung-tanggung, jumlah korban yang ditipu ini sampai ratusan orang.
Melalui perwakilan, korban melaporkan Olivia Nathania dan sang suami ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021) lalu.
Kuasa hukum korban, Odie Hodianto, mengatakan jumlah korban yang diduga ditipu oleh Olivia Nathania dan suaminya yakni berjumlah 225 orang.
Bahkan kerugian yang dialami korban yang ditipu ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih.