Find Us On Social Media :

Ngaku Punya Link di BKN hingga Nekat Tipu Ratusan Orang, Anak Nia Daniaty Rupanya Tak Cuma Sekali Tersandung Kasus, Intip Sederet Tipu Daya yang Pernah Dilancarkan Olivia Nathania

Anak Nia Daniaty dilaporkan ke kepolisian karena dugaan penipuan penerimaan loker CPNS

GridHot.ID - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi Nia Daniaty.

Pasalnya, melansir Tribun Seleb, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania atau akrab disapa Oli bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias RAF dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Keduanya dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat dengan modus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Baca Juga: Bukan Pertama Kali, Anak Nia Daniaty Juga Pernah Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penipuan pada Tahun 2017, Sosok Ini Beberkan Kronologinya

Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, mereka menjanjikan jabatan mentereng asal bisa memberikan sejumlah uang.

Namun ternyata ini bukanlah kasus pertama yang menyeret nama Olivia Nathania.

Istri Rafly ini juga sempat terseret beberapa kasus yang berhubungan dengan penggelapan uang dan penipuan.

Baca Juga: Sosok Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty yang Diduga Tipu Ratusan Orang, Ternyata Dulu Terjerat Kasus Serupa di Tahun 2017, Begini Endingnya

Terkait kasus penipuan kali ini, Nia Daniaty sendiri seolah tak mau tahu dan memilih lepas tangan.

Berikut deretan kasus yang menyeret Olivia Nathania, putri Nia Daniaty.

1. Penipuan lowongan PNS

Penipuan yang diduga dilakukan oleh Olivia Nathania ini menggunakan modus lolos Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepada para korban, Olivia Nathania mengaku memiliki link atau orang dalam yang bisa meloloskan mereka untuk mengisi jabatan strategis di sebuah Dinas Provinsi DKI Jakarta.

Merasa ditipu, korban melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar.

Baca Juga: Mahar Rp 9,7 Miliar Demi Jadi PNS Raib, Sosok Korban Pertama Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty Ternyata Orang Dekat, Singgung Soal Balas Budi

Tak tanggung-tanggung, jumlah korban yang ditipu ini sampai ratusan orang.

Melalui perwakilan, korban melaporkan Olivia Nathania dan sang suami ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021) lalu.

Kuasa hukum korban, Odie Hodianto, mengatakan jumlah korban yang diduga ditipu oleh Olivia Nathania dan suaminya yakni berjumlah 225 orang.

Baca Juga: Diduga Lakukan Tindak Penipuan, Anak Nia Daniaty Berhasil Kantongi Uang Lebih dari Rp9,7 Miliar, Pengacara 225 Korban Ungkap Hal Nekat Ini

Bahkan kerugian yang dialami korban yang ditipu ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih.

Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," ujar Odie kepada awak media.

Diming-imingi jabatan strategis dan dijanjikan jadi PNS oleh Olivia Nathania dan sang suami, para korban tergiur.

Mereka bersedia memberikan uang mulai dengan jumlah yang beragam mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 156 juta.

Baca Juga: Tawarkan Jabatan PNS Sampai Seharga Rp 156 Juta, Anak Nia Daniaty Tipu 225 Orang Termasuk Anggota Polisi, Surat Ini Jadi Senjata Kebohongannya

Para korban mentransfer uang tersebut ke rekening Olivia Nathania dan suaminya.

Namun setelah uang ditransfer, tak ada satupun korban yang lolos PNS seperti yang dijanjikan oleh putri Nia Daniaty tersebut.

"Korban sudah mentransfer sejumlah uang namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS, pelaku tak bisa dihubungi," jelas Odie.

Baca Juga: Korbannya Ada 225 Orang, Begini Kronologi Dugaan Penipuan yang Dilakukan Anak Nia Daniaty, Olivia Disebut Lancarkan Aksinya Sejak 2019

Merasa tertipu, para korban mencoba menghubungi suami Olivia Nathania yang bernama Rafly N Tilaar.

Korban juga mendatangi kantor Rafly di Ditjen Pemasyarakatan.

Rafly sendiri sempat berjanji akan mengganti kerugian para korban.

Namun setelah mengucap janji, Rafly justru tak bisa dihubungi lagi.

Oleh karena itu, korban memiliki untuk melaporkan dan membawa kasus ini ke hukum.

Baca Juga: Cerai dari Perwira TNI Lalu Nikahi Taruna, Anak Perempuan Nia Daniaty Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penipuan dengan Iming-iming Jadi PNS Sejak 2019, Segini Jumlah Kerugian Korban

2. Tak bayar cicilan

Olivia Nathania juga sempat dilaporkan oleh seorang pedagang emas di tahun 2012 silam.

Pedagang emas dan berlian tersebut melaporkan Olivia Nathania atas tuduhan belum membayar cicilan.

Cicilan yang dimaksud yakni atas pembelian cincin berlian seharga Rp 700 juta.

Kasus ini pun berakhir damai.

Si pedagang emas mencabut laporannya sehingga kasus ini tak dibawa ke meja hijau.

Baca Juga: Punya Mantu Anggota TNI Lagi, Intip Rumah Mewah Nan Nyaman Nia Daniaty, Berhiaskan Kristal dan Guci Raksasa

3. Penggelapan mobil

Tahun 2016 lalu, Olivia Nathania juga pernah dilaporkan ke polisi.

Kali ini Olivia Nathania dilaporkan atas kasus dugaan pengeglapan mobil.

Anak Nia Daniaty dari hasil pernikahannya dengan Mohammad Hisham ini dilaporkan setelah disebut tak kunjung mengembalikan mobil yang disewanya.

Tak hanya itu, pelapor juga menuturkan kalau Olivia Nathania belum melunasi uang sewa mobil yang dipinjamnya.

Dilaporkan ke polisi, Olivia Nathania akhirnya berdamai dengan si pelapor.

Baca Juga: Pilih Menjanda Ketimbang Jadi Istri Tua, Nia Daniaty Bak Bernasib Mujur Usai Cerai dari Farhat Abbas, Sang Penyanyi Dijodohkan dengan Pengacara Tajir Ini

Ia juga berjanji mengembalikan mobil dan membayar uang sewa.

4. Penggelapan uang

Selain mobil, Olivia Nathania juga dilaporkan atas kasus penggelapan uang.

Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya kala itu.

Ia dituding menggelapkan uang sebanyak Rp 61 juta terkait pengurusan dokumen dan tiket perjalanan.

Baca Juga: Ungkap Hal Menyedihkan, Nia Daniaty Sebut Anaknya yang Duduk di Bangku Sekolah Masih Terkena Dampak Buruk Perceraiannya dengan Farhat Abas: Dia Gak Mau Bergaul...

Kuasa hukum Olivia Nathania kala itu menyebut pelapor hanya salah paham dengan kliennya.

Hingga akhirnya Olivia Nathania berusaha mengembalikan uang pelapor secara bertahap sebelum dilaporkan.

(*)