Find Us On Social Media :

Praktekkan Cara Licik untuk Gaet Iming-iming Para Korban, Olivia Nathania dan Suami Nekat Palsukan Kop Surat BKN hingga Bentuk Tim untuk Penipuan CPNS

Dipolisikan Gegara Kasus Penipuan, Anak Nia Daniaty Tak Tinggal Diam, Olivia Nathania Disebut Tengah Kumpulkan Bukti Tuk Beberkan Kebenarannya

Gridhot.ID - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania ramai di tengah publik.

Dilansir dari Gridhot.ID sebelumnya, Olivia diduga melakukan penipuan CPNS yang memakan beberapa korban.

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, melakukan dugaan penipuan dengan sangat rapi dan terstruktur.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan S1 Khusus Fresh Graduate, PT Astra International Buka Kesempatan untuk Posisi Ini, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

Menurut Odie, tujuan dari semua ini agar para korban yakin untuk memberikan uang kepada Olivia, anak penyanyi Nia Daniaty.

"Oli memberikan SK (Surat Keputusan) pengangkatan CPNS, lengkap dengan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan TMT (Terhitung Mulai Tanggal). Di situ jelas disebutkan golongannya, jabatannya, dan bagian apa," tutur Odie di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).

"Oli dan RAF berani membuat surat bodong dengan lambang garuda dan kop surat BKN dengan tanda tangan dari kepala BKN," kata Odie melanjutkan.

Untuk penyerahan Surat Keputusan, Odie mengatakan, Olivia dan suaminya memilih tempat yang terbilang cukup profesional.

Baca Juga: Dulu Imej Seksi Selalu Melekat Padanya, Artis Cantik yang Kini Hijrah Ini Malah Layangkan Sindiran pada Venna Melinda, Begini Kata yang Terlontar dari Mulutnya

"Yaitu, gedung bidakara. Dia punya tim berpakaian rapi. Tapi, tanpa menggunakan name tag," kata Odie.

Lebih lanjut, Odie meminta agar penyidik Polda Metro Jaya memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini.

"Karena jarang, seorang yang diduga melakukan penipuan berani membuat lambang garuda dan kop surat BKN. Kalau ini dibiarkan, khawatir pelaku ke depannya gunakan lambang KSP kali ya," ucap Odie.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Sucofindo untuk Lulusan S1, Pendaftaran Dibuka Hingga 1 Oktober 2021, Cek Syarat Lengkapnya!

Dilansir dari Kompas.com, Odie Hudiyanto menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 September 2021, untuk membuat laporan terhadap Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan dan Penipuan.

Adapun Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar dituding melakukan penggelapan dan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Amarahnya Tak Bisa Dibendung, Viral Video Ayah Pengantin Wanita Ini Mendadak Layangkan Tendangan ke Wajah Calon Menantu, Terungkap Hal Ini Jadi Penyebabnya

Odie Hudiyanto menyebut, tarif yang ditaksir dalam penawaran tersebut dimulai dari Rp 25 juta hingga Rp 156 juta.

Kendati demikian, setelah uang ditransfer, Olivia dan Rafly N Tilaar disebut tak kunjung memenuhi janjinya untuk meloloskan pelamar sebagai PNS.

Hingga sekarang, Odie Hudiyanto menyebut total semuanya ada 225 korban dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.(*)

Baca Juga: Mantan Anak Sambungnya Dilaporkan Polisi, Begini Komentar Menohok Farhat Abbas Soal Kasus Dugaan Penipuan Putri Nia Daniaty