Find Us On Social Media :

Laporan Orangtua KD Masih Terus Berlanjut, Terbaru Satu Orang Saksi Diperiksa Atas Ulah Ayah Ojak dan Umi Kalsum, Sosok Ini Beberkan Fakta yang Bikin Syok

Laporan Orangtua KD Masih Terus Berlanjut, Terbaru Satu Orang Saksi Diperiksa Atas Ulah Ayah Ojak dan Umi Kalsum yang Semena-mena dan Kelewat Batas Saat Sambangi Rumah Haters

GridHot.ID - Imbas melabrak orangtua Kartika Damayanti alias KD, Ayah Rozak dan Umi Kalsum terancam dipolisikan.

Melansir dari TribunJateng, sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting menggerebek kediaman sang haters dan melaporkan tindakannya ke Polda Metro Jaya.

Merasa terancam dan direndahkan oleh orangtua Ayu Ting Ting, orangtua KD pun juga tak tinggal diam dan turut melaporkan balik.

 Baca Juga: Ingat Ayu Azhari yang Dulu Jadi Ratu Sinetron Era 2000-an? Kini Hidupnya Berbanding 180 Derajat, Istri Personel White Lion Ini Ternyata Punya 2 Bisnis Mentereng

Pengaduan orang tua KD, Madi dan Suwarning terus berlanjut di Polres Bojonegoro.

Satu orang saksi, Tri Suci Handayani pun sudah memberi keterangannya kepada penyidik terkait kedatangan orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Bojonegoro.

Saksi diperiksa selama tiga jam dan dicecar 30 pertanyaan.

 Baca Juga: Anak Ayah Ojak Disebut Pernah Jadi Incaran Serangan Santet, Ayu Ting Ting Akhirnya Kuak Sosok Pelempar Pembalut Bekas ke Rumahnya

Kabar itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio.

"Pengaduan Pak Madi dan Bu Suwarning orang Tua KD berlanjut dengan Pemanggilan saksi hari ini."

"Kasus Pengaduan atas nama AR dan UK Penyidik melakukan pemanggilan saksi Bu Tri Suci Handayani untuk dimintai keterangan terkait aduan Pak Madi dan Bu suwarning di polres Bojonegoro," ucap Edi saat dihubungi Grid.ID, Selasa (28/9/2021).

 Baca Juga: Percintaannya Selalu Berujung Gagal, Luna Maya Kini Kepergok Nangis Sesenggukan di Ruangan Privat Gegara Pria Ini, Ayu Dewi Beberkan Ceritanya

"Saksi di periksa 3 jam dengan 30 Pertanyaan oleh penyidik, seputaran Kedatangan AR dan UK. Saksi menjelaskan bahwa kedatangan AR dan UK tidak sopan karena langsung marah serta mengeluarkan kata kasar," lanjutnya.

Lebih lanjut, Edi Prastio menuturkan akan ada saksi kedua yang dihadirkan di Polres Bojonegoro yaitu kepala desa.

"Langkah selanjutnya kita akan datangkan saksi kedua yaitu kepala desa," tutupnya.

 Baca Juga: Selama Ini Bungkam Soal Isu Perselingkuhan Sang Suami, Kini Nagita Blak-blakan Bongkar Borok Raffi Ahmad dengan Wanita Ini, Ayu Ting Ting?

Seperti diketahui, pada 10 September 2021 lalu orang tua Kartika Damayanti alias KD menyambangi Polres Bojonegoro untuk membuat pengaduan atas apa yang dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting saat datang ke rumahnya beberapa waktu lalu.

Memang, orang tua Ayu Ting Ting beberapa waktu lalu datang untuk bertemu dengan KD yang merupakan haters dari anaknya.

Namun, Umi Kalsum dan Ayah Rozak tidak bertemu dengan KD karena tengah bekerja di Singapura hanya bertemu dengan orang tua KD.

 Baca Juga: Percintaannya Selalu Berujung Gagal, Luna Maya Kini Kepergok Nangis Sesenggukan di Ruangan Privat Gegara Pria Ini, Ayu Dewi Beberkan Ceritanya

Sayangnya, orang tua KD tak terima dengan kehadiran orang tua Ayu Ting Ting yang diduga melakukan pelecehan, penghinaan dan pengancaman hingga melaporkannya ke Polres Bojonegoro.

Orang tua KD pun sudah dimintai keterangan dengan 27 pertanyaan terkait kedatangan Umi Kalsum dan Ayah Rozak ke kediamannya di Bojonegoro, Jawa Timur.

Akibat ulahnya itu, Umi Kalsum dan Ayah Rozak dijerat pasal 335,310,311 KUHP Jo dan UU ITE pasal 27 ayat 3.

 Baca Juga: Sosok Duda Tersohor Ini Digadang-gadang Jadi Incaran untuk Dijodohkan dengan Ayu Ting Ting, Paranormal Malah Bongkar Perasaan Terdalam Sang Pedangdut

(*)