Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diserang 4 Pasal Sekaligus, Orang Tua Ayu Ting Ting Harus Telan Pil Pahit Laporan KD Diproses Polisi, Ayah Rozak Bakal Dipanggil Penyidik

Candra Mega Sari - Senin, 27 September 2021 | 09:13
Ayah Rozak dan Umi Kalsum
Instagram @mom_ayting92_

Ayah Rozak dan Umi Kalsum

Gridhot.ID - Kasuskeluarga Ayu Ting Ting denganhaters Kartika Damayanti (KD) semakin memanas.

Ayah Rozak dan Umi Kalsum akan diminta memenuhi panggilan polisi terkait laporan orang tua KD.

Seperti diketahui, orang tua KD melaporkan balik orang tua Ayu Ting Ting pada Kamis (9/9/2021) lalu.

Baca Juga: Permak Wajah Habis Rp 100 Juta, Begini Transformasi Penampilan Ibunda Ayu Ting Ting Setelah Perawatan, Dagu dan Pipinya Berubah

Mengutip Kompas.com, orang tua KD bersama kuasa hukumnya, Edi Prastio menyambangi Polres Bojonegoro.

Maksud kedatangan mereka untuk mengadukan soal dugaan pengancaman yang dilakukan kedua orang tua Ayu.

Kata Edi, ancaman ini dilontarkan saat keduanyamenyambangi rumah orang tuaKD di Bojonegoro.

"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi.

Baca Juga: Haters Melawan Laporkan Ayah Rozak dan Umi Kalsum Pakai 4 Pasal, Ayu Ting Ting Bereaksi Seperti Ini Pasca Orang Tuanya Terancam Hukuman Berat

Tak tanggung-tanggung, haters Ayu melaporkan ayah Rozak dan Umi Kalsum dengan 4 pasal hukum.

Setelah dilaporkan orang tua KD, kini ayah Rozak diminta penuhi panggilan Polres Bojonegoro.

Diberitakan Grid.id, kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio.

Source :Kompas.comGrid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x