Gridhot.ID - Kasus Keluarga Ayu Ting Ting melawan hatersnya memang masih terus memanas.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya diketahui Ayah Rozak dan Umi Kalsum menyantroni rumah KD selaku sosok yang mengeluarkan hinaan ke Ayu Ting Ting dan anaknya.
Namun tak disangka, aksi orang tua Ayu Ting Ting ini justru berakhir menjadi boomerang bagi mereka sendiri.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Permodalan Nasional Madani untuk S1, Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, pihak KD dikabarkan telah mengadukan orang tua Ayu Ting Ting ke kepolisian.
"Ya kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro," kata kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio, Jumat (10/9/2021) dikutip dari berita Grid.IDsebelumnya.
"Dalam kedatangan kami, kapasitas masih koordinasi dan membuat pengaduan," imbuhnya.
Lalu melansir dari satu video di kanal Youtube Indosiar, Sabtu (11/9/2021), penasehat hukum keluarga KD, Putra Romadhoni pun membeberkan 2 poin penting yang diminta kliennya kepada keluarga Ayu Ting Ting.
Poin yang pertama adalah agar pihak Ayu Ting Ting mau meminta maaf kepada orang tua KD.
"Poin-poin yang diajukan KD itu yang pertama terlebih dahulu yang bersangkutan harus meminta maaf kepada orang tuanya," kata penasehat hukum KD.
Lalu poin kedua adalah KD meminta pihak sang biduan agar mengklarifikasi maksud kedatangan ayah Rozak dan Umi Kalsum ke rumahnya.