Lalu melansir dari satu video di kanal Youtube Indosiar, Sabtu (11/9/2021), penasehat hukum keluarga KD, Putra Romadhoni pun membeberkan 2 poin penting yang diminta kliennya kepada keluarga Ayu Ting Ting.
Poin yang pertama adalah agar pihak Ayu Ting Ting mau meminta maaf kepada orang tua KD.
"Poin-poin yang diajukan KD itu yang pertama terlebih dahulu yang bersangkutan harus meminta maaf kepada orang tuanya," kata penasehat hukum KD.
Lalu poin kedua adalah KD meminta pihak sang biduan agar mengklarifikasi maksud kedatangan ayah Rozak dan Umi Kalsum ke rumahnya.
Pasalnya menurut penasehat hukum KD, orang tua kliennya tidak mengetahui permasalahan yang terjadi antara KD dan Ayu Ting Ting.
"Itu poin-poin pentingnya, yang kedua mengklarifikasi perihal kedatangan yang bersangkutan ke Bojonegoro," serunya.
"Karena orang tua KD ini tidak tahu menahu apa polemik yang terjadi antara ATT dengan anaknya," timpal dia.
Niat pihak KD untuk melaporkan keluarga Ayu Ting Ting ini rupanya tidak main-main.
Penasehat hukum KD bahkan berujar jika Ayu Ting Ting tetap membawa masalah ini ke meja hijau, maka dia dan kliennya akan siap melawan balik.
"Jadi nanti kita lihat respons dari yang bersangkutan nanti. Kalau mereka mau fight, mau maju, ya monggo gak apa-apa, kita juga siap untuk memajukan perkara ini, seperti itu," pungkasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar