Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Haters Melawan Laporkan Ayah Rozak dan Umi Kalsum Pakai 4 Pasal, Ayu Ting Ting Bereaksi Seperti Ini Pasca Orang Tuanya Terancam Hukuman Berat

Candra Mega Sari - Rabu, 15 September 2021 | 16:42
Ayu Ting Ting mememuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2021).
Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Ayu Ting Ting mememuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2021).

Gridhot.ID -Aksi orang tua Ayu Ting Tingmenyantroni rumah hatersKartika Damayanti (KD), menjadi boomerang.

Setelah dilaporkan Ayu Ting Ting, kini pihak keluarga KD melaporkan balik Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Mengutip Kompas.com, orang tua KD bersama kuasa hukumnya, Edi Prastio menyambangi Polres Bojonegoro, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: Malang Nasib Ayah Rozak dan Umi Kalsum Dipolisikan Haters, Terkuak Niat Asli Pihak KD Laporkan Orang Tua Ayu Ting Ting: Kita Sadar Hukum

Maksud kedatangan mereka untuk mengadukan soal dugaan pengancaman yang dilakukan kedua orang tua Ayu.

Tak tanggung-tanggung, haters Ayu melaporkan ayah Rozak dan Umi Kalsum dengan 4 pasal hukum.

Menanggapi laporan haters tersebut, pihak Ayu Ting Ting memberikan respon.

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Ayu tampak lesu usai menjalani pemeriksaan di kantor polisi terkait laporannya soal haters.

Baca Juga: Membebani! Keluarga Ayu Ting Ting Disebut Bikin Pria Mundur, Calon Mantu Dituntut Umi Kalsum Biayai Seluruh Keluarga: Terutama Ibu dan Ayah

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ayu santai kala orang tuanya dilaporkan balik haters.

"Hak setiap warga negara jika dia merasa ada perbuatan yang melanggar hukum untuk membuat laporan. Hanya saja kita lihat terkait masalah apa," ujar Minola mewakili Ayu.

Dituduh memberikan ancaman kepada orang tua KD, pihak Ayu membantahnya.

Source :Kompas.comTribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

Tag Popular

x