Find Us On Social Media :

Dulu Bawa 15 Lawyer Termasuk Hotman Paris untuk Berusaha Penjarakan Nakes yang Bully Anaknya, Shandy Aulia Kini Malah Kena Serangan Balik Dilaporkan Gara-gara Kasus Mengejutkan Ini

ruamg tamu shandy aulia

"Ya (serangan balik), saya kunci, karena kan pihak sebelah pakai 15 lawyer, dengan kesombongannya segala macam. Saya kan lihat, ini bagian dari strategi saya," ucap Rinto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu, (29/9/2021).

Rinto juga tidak menampik bahwa laporan yang kliennya buat ke Polda Metro Jaya untuk mengungkapkan citra di balik Shandy Aulia.

"Sekarang kan pencitraannya luar biasa, sekarang kalau dibuka begini, muncul enggak? Jadi, masyarakat tahu, kalau orangtua yang baik, tidak akan promosi hal-hal yang melanggar hukum," kata Rinto.

Sebagai informasi, Laura Aprilya Bakkara melaporkan Shandy Aulia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan mendistribusikan dan mentransmisikan judi online melalui media elektronik.

Baca Juga: Ditunjuk Duduki Kursi Wakil Ketua DPR Gantikan Azis Syamsuddin, Ini Sosok Lodewijk Freidrich Paulus, Disebut-sebut Eks Danjen Kopassus

Laporan yang dilayangkan pada 26 Agustus 2021 itu teregister dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, Shandy Aulia dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laura juga sempat melaporkan Shandy Aulia ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Cukup Tahu Rasanya Dikhianati, Glenca Chysara Mendadak Singgung Soal Teman Makan Teman hingga Takutkan Hal Ini, Ada Apa?

Sementara, dalam laporan kasus dugaan pencemaran nama baik, Shandy Aulia dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 310 KUHP Tentang Pencemaran Nama Baik.

(*)