"Warga di RT 18 di mana almarhumah tinggal, warga dua jam sekali melakukan siskamling sampai dengan jam 4 subuh, itu yang ada laporan di RT kami," katanya.
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat ibu dan anak.
Peristiwa ini kemudian dikenal dengan nama kasus Subang.
Kedua mayat itu adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Mereka merupakan ibu dan anak.
Keduanya diyakini sebagai korban perampasan nyawa.
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 ini masih diselidiki oleh polisi.
Siapa pelaku masih belum bisa diungkap oleh pihak kepolisian.
Ibu dan anak itu pertama kali ditemukan suami Tuti yang juga ayah dari Amalia bernama Yosef (55).