GridHot.ID - Pembunuhan ibu dan anak,Tuti dan Amalia Mustika Ratu, di Subang, belum diketahui siapa pelakunya hingga Kamis (30/9/2021).
Polisi masih terus melakukan penyelidkan.
Melansir Kompas TV,suami sekaligus ayah korban, Yosef menjalani pemeriksaan untuk ke-13 kalinya pada Rabu (29/9/2021).
Selain Yosef, istri mudanya, Mimin juga diperiksa untuk ke-11 kalinya.
"Untuk Pak Yosef sendiri sampai hari ini sudah 13 kali panggilan, untuk Bu Mimin 11 kali," ujar Fajar Sidik kuasa hukum Yosef dan Mimin pada Rabu.
Sejumlah saksi lain seperti Yoris dan istrinya, kemudian Danu serta ketua RT setempat juga diperiksa polisi.
Masih melansir Kompas TV, Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat mendatangi Polres Subang terkait kasus pembunuhan ibu dan anak pada Rabu (29/9/2021).
Kedatangan kepala desa ini untuk memberikan surat keterangan dari pemerintah desa terkait surat pernyataan ahli waris dari korban Tuti dan Amelia kepada kuasa hukum Yosef dan Mimin.
Indra Zainal Alim selaku Kepala Desa Jalancagak Subang mengatakan dirinya juga mendampingi saksi Yoris dan Danu. Serta menjadi saksi untuk pembuatan ahli waris bersama dengan Kuasa Hukum Yosef.