"Saya mendampingi dan mengantar surat pernyataan waris itu. saya sebagai keluarga, karena saya khawatir saja terjadi apa-apa," kata Indra.
Indra menuturkan surat ahli waris itu diperuntukan untuk membuka rekening Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Terkait pembukaan buku rekening kalau tidak salah. Saya juga kurang tahu (buka atau blokir), pokoknya yang dibutuhkan adalah surat pernyataan ahli waris," kata Indra.
Indra menekankan rekening yang dimaksud adalah milik Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Untuk rekening kedua korban, atau untuk apa saya tidak tahu," katanya.
Soal surat ahli waris ini, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat membenarkannya.
"Iya (buat surat ahli waris)," kata Rohman Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Rohman Hidayat sendiri mengaku tak mengetahui surat waris itu digunakan untuk membuka atau memblokir rekening Tuti dan Amel.
"Wah saya gak tahu," kata Rohman.
Rohman mengatakan permintaan tersebut bukan datang dari Yosef.