GridHot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih berselimut misteri.
Pembunuh Tuti dan Amalia pun belum terungkap ke publik.
Melansir TribunJabar.id, pihak kepolisian pun melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak korban perampasan nyawa di Subang, Sabtu (2/10/2021) sore.
Sebelum autopsi dilakukan, polisi mendatangi Yosef (55) suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).
Polisi datang pada Jumat (1/10/2021) malam.
Yosef didatangi polisi untuk meminta izin agar jasad Tuti serta Amalia dilakukan autopsi kembali.
Dilansir dari Tribunwow.com, polisi pun membongkar Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Sabtu (2/10/2021) sore.
Hal itu dilakukan guna kembali melakukan autopsi terhadap jasad keduanya.
Seorang tukang gali kubur yang ditugaskan untuk membongkar makam korban, Waryana, angkat bicara terkait proses pembongkaran.
Waryana menjelaskan proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Sabtu (2/10/2021).
Kedua jasad ibu dan anak tersebut baru selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.
Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.
Setelahnya, baru kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.
Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup.
Dalam proses pembongkaran makam tersebut, bahkan tidak dihadiri oleh keluarga dari korban.
Diketahui, Tuti serta Amalia dikuburkan Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Dalam proses autopsi, tampak terpasang tenda plastik berukuran sekitar 3x4 meter.
Sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian kepada awak media terkait dilakukannya autopsi ulang dari kedua mayat ibu dan anak tersebut.
(*)