Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kian rumit untuk diungkap.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor sebelumnya, sudah lebih dari 40 hari kasus pembunuhan ini masih belum menemui titik terang.
Bahkan kini sudah mulai banyak fakta baru terungkap dari kasus tersebut meski penetapan tersangka masih belum terjadi.
Kini dikutip Gridhot dari Surya, Yosef Hidayah sudah mendapatkan surat ahli waris dari Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim untuk membuka rekening Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.
Menurut Indra Zainal Alim, surat itu sudah diberikan kepada pengacara Yosef, Rohman Hidayat pada Rabu (29/9/2021).
Saat itu, Indra janjain bertemu dengan Rohman sekaligus mendampingi Yoris Raja Amanullah dan Ramadanu yang diperiksa polisi.
Saat ditanyai untuk keperluan apa surat tersebut, Indra Zainal kurang paham.
Ia menduga surat pernyataan itu nantinya akan digunakan membuka buku rekening kedua korban.
"Mengenai pembukaan atau pemblokiran saya kurang tau ya, pokoknya yang dibutuhkan adalah surat pernyataan ahli waris"
"Ya mungkin untuk rekening kedua korban atau untuk apa saya tidak tau. Jadi hari ini saya cuman mengantarkan itu," terang Indra Zainal.