Gridhot.ID - Sedang viral terkait video pengendara mobil yang ditilang oleh polisi di Bandara Soekarno-Hatta.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pengendara tersebut nampak membawa sepeda di dalam jok belakang mobilnya yang kemudian membuat petugas memberhentikannya.
Kejadian ini terjadi pada Kamis (30/9/2021) siang dan divideokan hingga akhirnya viral di sosial media.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, sebagian besar pesepeda mempertanyakan pasal yang diterapkan polisi tersebut yang disebut mengada-ngada.
Dalam waktu singkat, komentar bernada mencibir dan menyindir polisi berhamburan. Video yang diunggap akun Indera Liang di salah satu komunitas sepeda memperlihatkan pengemudi mobil Toyota Avanza hitam dihentikan dua polisi bersepeda motor di Jalan Perimeter di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Disebutkan, mobil dihentikan karena mengangkut sepeda di dalamnya.
Dalam video tampak sebuah sepeda gunung dalam kondisi terpasang dua bannya diletakkan berdiri di jok tengah dan belakang yang sandarannya dilipat.
"Dengan bapak Rizki? Saya ini naik mobil di Jalan Perimeter Bandara. Jadi saya hari ini bawa sepeda nih katanya nggak boleh, nih sepedanya. Maaf ya temen-temen YouTuber, sorry nih saya bawa sepeda nih," ujar pengemudi mobil.
Polisi bernama Rizki itu kemudian menjelaskan bahwa pengangkutan sepeda di mobil harus menggunakan alat khusus atau bracket.
Perbincangan pengemudi mobil dan polisi berlangsung santai.