Find Us On Social Media :

Emosi Para Korban Sudah Mendidih, Anak Nia Daniaty Berkelit Dirinya Tidak Menipu dan Cuma Buka Les-lesan untuk Masuk CPNS, Ngaku Dapat Duit Segini Per Kepala

Oddie Hadianto, kuasa hukum para korban penipuan anak Nia Daniaty

Gridhot.ID - Kasus yang menjerat anak Nia Daniaty beserta menantunya memang kini sedang menjadi sorotan masyarakat.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Olivia Nathania memang kini sedang berhadapan dengan hukum akibat dugaan penipuan berkedok iming-iming jabatan PNS.

Bahakn Olivia juga dilaporkan terkait surat SK PNS palsu.

Baca Juga: Salah Satu Startup di Indonesia Disebut Bakal Dapat Investasi dari Orang Terkaya Nomor 1 di Dunia, Berkantor di Jakarta, Perusahaan Ini yang Berhasil Pikat Dompet Bos Amazon

Dikutip Gridhot dari Grid.ID, tak tanggung-tanggung korban yang terbuai rayuan Olivia mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.

Laporan atas tindakan anak Nia Daniaty itu telah tercatat dengan nomor: STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.

Dalam surat tersebut, Oi, sapaan akrab Olivia Nathania dan sang suami Rafly Noviyanto Tilaar dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Berikut Link File TWK, TIU, dan TKP yang Bisa Digunakan untuk Latihan Soal SKD