"Kerugian yang dialami klien kami secara materil kurang lebih sebesar Rp 739 juta," ujarnya lagi.
Denny langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak penggelapan dan penipuan.
Sementara, pihak DA membongkar fakta baru setelah Denny melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Baca Juga: Ternyata Begini Cara Lucinta Luna Dapat Duit Buat Operasi Plastik, Denny Sumargo Sampai Melongo
Ditya melalui kuasa hukumnya, Banggua Togu mengaku bahwa ada kewajiban dari Denny yang belum diselesaikan yakni sebesar Rp 1,7 miliar.
"Kami mencatat sejak tahun 2018 hingga tahun 2021 Agustus, ada banyak kewajiban Densu (Denny Sumargo) yang belum diselesaikan kepada klien kami," kata Banggua saat jumpa pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021) mengutip Kompas.com.
"Kalau kami total kemarin itu besarannya Rp 1,7 miliar lebih. Itu terhitung dari tahun 2018 hingga tahun 2021 di bulan Agustus," ungkap Banggua.