Gridhot.ID - Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista membantah tudingan menggelapkan honor sang artis lebih dari Rp 700 juta.
Mengutip Tibun Seleb, Ditya Andrista diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang bayaran job dari beberapa brand.
Denny yang sudah mempercayakan keuangan dan pekerjaannya kepada sang manajer kini harus menelan pil pahit.
"Denny Sumargo sebagai korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang sangat dekat darinya, salah satu manajernya yang sudah 10 tahun bersama," kata kuasa hukum Denny, Mohammad Anwar di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021).
"Perlu saya sampaikan secara hukum dulu, bahwa klien saya ini telah dirugikan dengan inisial DA," tuturnya.
Denny merugi hingga Rp 739 juta. Ada puluhan produk dari beberapa brand yang uangnya tak disampaikan oleh DA.
"Kerugian yang dialami klien kami secara materil kurang lebih sebesar Rp 739 juta," ujarnya lagi.
Denny langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak penggelapan dan penipuan.
Sementara, pihak DA membongkar fakta baru setelah Denny melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Baca Juga: Ternyata Begini Cara Lucinta Luna Dapat Duit Buat Operasi Plastik, Denny Sumargo Sampai Melongo
Ditya melalui kuasa hukumnya, Banggua Togu mengaku bahwa ada kewajiban dari Denny yang belum diselesaikan yakni sebesar Rp 1,7 miliar.
"Kami mencatat sejak tahun 2018 hingga tahun 2021 Agustus, ada banyak kewajiban Densu (Denny Sumargo) yang belum diselesaikan kepada klien kami," kata Banggua saat jumpa pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021) mengutip Kompas.com.
"Kalau kami total kemarin itu besarannya Rp 1,7 miliar lebih. Itu terhitung dari tahun 2018 hingga tahun 2021 di bulan Agustus," ungkap Banggua.
Dalam jumpa pers tersebut, pihak Ditya juga membantah segala tudingan yang disampaikan oleh pihak Denny.
"Kami akan siap membuktikan bahwa apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh saudara Denny Sumargo dan tim kuasa hukumnya itu tidak sepenuhnya benar dan tidak benar," ucap Banggua.
Selain itu, pihak Ditya membantah perihal adanya kerugian yang dialami oleh Denny Sumargo.
"Yang kedua terkait dengan kerugian, kerugian yang dimaksud Denny Sumargo sebelumnya disampaikan ada kurang lebih Rp 700 juta, padahal fakta aslinya bahwa klien kami atas nama Ditya Andrista adalah manajer yang sudah diakui juga oleh Denny Sumargo sudah 10 tahun berkenalan," kata Banggua.
(*)