Find Us On Social Media :

Nekat Ngaku-ngaku Jadi Korban Begal hingga Duit Rp 1,3 Miliar di Tangan Melayang, Wanita di Garut Ini Kini Jadi Tersangka, Ini Alasannya Kibuli Polisi

Ineu Siti Nurjannah yang mengaku dibegal Rp 1,3 Miliar

Ineu sempat memberikan keterangan bahwa tas dan motornya yang berisi uang miliaran tersebut bdibawa oleh tiga orang tak dikenal di Jalan Cisurupan-Cikajang, Garut.

Tersangka Ineu juga sempat kesulitan untuk dimintai keterangan lantaran berpura-pura alami syok.

Namun, polisi sebelumnya juga sudah mencurigai kesaksian yang disampaikan oleh terduga korban.

Baca Juga: 25 Slop Rokok Ustaz Solmed Belum Dibayar, Suami April Jasmine Ancam Tuntut Balik Panitia Pengajian: Selama Ini Saya Diam Karena Sabar!

Benar saja, apa yang disampaikan ke polisi itu semuanya hanyalah sandiwara.

Bahkan, Ineu sempat dibawa ke pelayanan kesehatan dan diberi alat bantu pernapasan.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Kebohongan Panitia Pengajian Dibongkar, Ustaz Solmed Tak Terima Dituding Batalkan Ceramah, Padahal Sudah Kirim Video Ini Hingga Diminta Putar Balik Petugas

Ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(*)