GridHot.ID - Uang Rp 2 ribuan biasanya digunakan untuk membayar parkir.
Namun, tampaknya banyak yang tak tahu bahwa uang Rp 2ribu tersebut bisa dihargai belasan juta rupiah.
Mengutip wikipedia, uang Rp 2 ribu ini merupakan nominal uang kertas.
Uang ini pernah dicetak hingga 2019 dan masih beredar secara resmi di Indonesia.
Pertama diedarkan tahun 2009 pada tanggal 10 Juli 2009 dengan gambar depan Pangeran Antasari dan gambar belakang Tarian Adat Dayak dengan warna dominan Abu-abu.
Uang Rp2.000 terbaru diedarkan pada 19 Desember 2016 dengan gambar depan Mohammad Hoesni Thamrin dan gambar belakang Ngarai Sianok dan Tari Piring.
Dilansir dari Serambinews.com, ada kabar gembira nih, ternyata uang kertas Rp2 ribuan bisa laku hingga Rp15 juta jika memenuhi syarat ini.
Sang kolektor uang uangka ciri-ciri uang Rp 2 ribu yang bisa laku Rp 15 juta.
Baca Juga: 19 Tahun Merdeka, Timor Leste Jadi Sorotan, Disebut Jadi Ladang Uang Buat Indonesia, Ini Alasannya
Menurut sebuah laporan yang dimuat dari KompasTV, uang tersebut bisa dihargai mahal karena memiliki ciri-ciri khusus ini.
Jika Anda memilikinya segera tukarkan uang Anda segera jangan sampai salah memakainya!
Menurut KompasTV, seorang kolektor uang mengatakan ada ciri-ciri khusus, yang diungkapkan oleh kolektor uang.