Fakultas Ilmu Budaya Kampus USU Gempar, BNN Grebek dan Temukan 118 Paket Kecil Ganja untuk Pesta Mahasiswa, Total yang Positif Tembus 31 Orang

Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:25
KOMPAS.com/DEWANTORO

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkotika di Kampus USU, Medan, Sumatera Utara.

Gridhot.ID-Kasus penyalahgunaan narkoba kembali berhasil dibongkar pihak kepolisian.

Kali ini kasusnya sangat menggemparkan karena berhubungan langsung dengan ranah pendidikan.

Dikabarkan, seantero kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Medan gempar, pada Sabtu (9/10/2021).

Hal ini terjadi seiring dengan aksi penggerebakan yang terjadi di Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innaillaihi Rojiun, Wanita Borneo Cinta Terakhir Bung Karno Tutup Usia, Begini Perjalanan Hidupnya hingga Dinikahi Presiden Pertama RI

Tidak main-main, penggerebakan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut behasil menyeret puluhan mahasiswa.

Terhitung sebanyak 47 orang diringkus oleh BNN usai melakukan razia di kampus tersebut.

Setelah dilakukan tes urine, 31 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Baca Juga: 7 Jam Diperiksa Usai Namanya Terseret Kasus Penipuan CPNS Olivia Nathania, Mantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar Tegaskan Statusnya Masih Jadi Pegawai Kemenkumham

Mereka pun kini harus dibawa ke Kantor BNNP Sumut.

Sementara 16 orang lainnya, yang dinyatakan negatif narkotika menurut hasil tes urine dibolehkan untuk pulang.

Dalam pernyataan resminya, seperti dilansirkompas.com, hasil tes urine menyatakan bahwa narkotika yang digunakan adalah jenis ganja.

Hasil penelusuran lebih lanjut pihak kepolisian menemukan bahwa dari 31 orang yang positif, tidak semuanya merupakan mahasiswa aktif.

Baca Juga: Namanya Ikut Dilaporkan ke Polisi, Menantu Nia Daniaty Bela Diri, Rafly N Tilaar Mengaku Tak Tahu Jika ATM-nya Digunakan Olivia Nathania untuk Alat Transaksi

Hanya 14 orang yang masih berstatus mahasiswa aktif.

Sementara 6 orang lainnya sudah berstatus alumni USU.

Sementara mengenai jumlah barang bukti, total yang berhasil dikumpulkan ternyata sangat banyak.

Jumlahnya seolah-olah membuktikan bahwa mereka memang sudah berniat untuk berpesta barang haram tersebut.

Baca Juga: Penuhi Undangan ke Polda Metro Jaya Terkai Penipuan CPNS, Berikut Sederet Fakta Proses Pemeriksaan Olivia Nathania dan Suami, Terbongkar Peran Rafly Noviyanto

Hal ini merujuk pada pernyataan dari Kepala BNN Sumut Toga Panjaitan.

Menurut Toga, pihak kepolisian berhasil mengumpukan barang bukti sbanyak 118 paket kecil.

Paket ganja yang masing-masing memilik berat 1,8 gram tersebut sudah berupa paket siap pakai.

Lebih mencengangkan lagi, setelah dihitung, total ganja yang ditemukan mencapai 508,6 gram, atau lebih dari setengah kilogram.

Baca Juga: Beri Jatah Bulanan Ratusan Juta ke Nagita Slavina, Raffi Ahmad Justru Dibuat Takjub Gegara Istrinya Pilih Lakukan Hal Ini dengan Uang Pemberiannya: Dia Itu Hebat!

"Setelah dilakukan interograsi, sebanyak 265 gram adalah milik salah satu tersangka JHS (alumni FIB USU)," kata Toga sepertidilansirTribun Medan, Senin (11/10/2021).

Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa JHS memperolah barang haram tersebut dari seseorang berinisial D.

Beruntung, BNN Sumut berhasil meringkus D saat melakukan pengejaran pada Minggu (10/10/2021).

"Tersangka akan dikenakan Pasal 114, Pasal 111, dan Pasal 132 UU tentang Narkotika. Selain itu, ada Pasal 127 sebagai korban penyalahgunaan," ujar Toga.(*)

Baca Juga: Setia Dampingi Raffi Ahmad dari Nol, Inilah Sederet Aset yang Dimiliki Merry Usai 17 Tahun Mengabdi dengan Suami Nagita Slavina

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, Tribunmedan