GridHot.ID -Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekruitmen PNS.
Melansir Kompas.com, kuasa hukum Rafly Noviyanto Tilaar, Susanti Agustina, mengatakan kliennyatidak tahu menahu bahwa rekening ATM-nya dijadikan sebagai alat transaksi oleh istrinya, Olivia Nathania.
"Intinya, Rafly tidak tahu menahu soal permasalahan dengan Oi (Olivia). Jadi, soal ATM dan lain-lain itu dipegang oleh Oi, Rafly tidak tahu soal itu," ucap Susanti Agustina, Senin (11/10/2021).
"Kan sudah saya katakan, bahwa Rafly tidak tahu menahu karena ATM-nya semua dipegang oleh Oi. Jadi, Oi yang pegang ATM itu dari semua rekening. Jadi, Rafly tidak tahu masalah ini," ucap Susanti menegaskan.
Mengenai ketidaktahuan Rafly Noviyanto Tilaar, Susanti mengungkapkan alasannya.
"Karena kan Rafly sedang pendidikan saat itu, begitu menikah, langsung dinas di Nusakambangan," ucap Susanti.
Rafly Noviyanto Tilaar mengatakan, ia masih berkomunikasi dengan Olivia Nathania.
"Sejauh ini kami cuma bisa menyelesaikan masalah ini dengan jalan yang adanya seperti ini," kata menantu Nia Daniaty itu.
Melansir Antara News, Rafly sendiri memilih untuk tidak banyak berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk menjawab pertanyaan awak media.