Gridhot.ID - Kasus putri Nia Daniaty, Olivia Nathania yang terlibat kasus penipuan CPNS hingga kini masih ditangani pihak berwajib.
Dilansir dari Gridhot.ID, kasus ini berawal dari satu orang yang mengaku korban, Karni, melaporkan Olivia Nathalia dan suaminya, Rafly Novianto, ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, tercatat jumlah terduga korban yang mengaku tertipu oleh Olivia Nathania sebanyak 225 orang dengan total kerugian Rp 9.7 miliar.
Baca Juga: Bertemu Luna Maya di Atas Panggung, Ariel NOAH Ngomong Begini
Dilansir dari Kompas.com, terlapor Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, memenuhi undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (11/10/2021).
Ini merupakan undangan pemeriksaan yang kedua untuk Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar.
Kendati demikian, ini merupakan kehadiran mereka yang pertama kalinya untuk diperiksa atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Adapun salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Siap mental