GridHot.ID - Kasus yang menjerat nama Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania memang menyita perhatian publik Tanah Air.
Anak Nia Daniaty dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar (RNT) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.
Seperti dilansir dari TribunMedan, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar (RNT) diduga menipu ratusan korban dengan iming-iming dapat memberi jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Olivia dan sang suami dilaporkan oleh Agustina, yang mengaku sebagai korban dari penipuan anak Nia Daniaty ini.
Namun, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina membantah bahwa pelapor kliennya, Agustin sebagai korban dari putri Nia Daniaty.
Menurut kuasa hukum Olivia Nathania, Agustin dan sang klien melakukan kerjasama dalam tindakan tersebut.
"Saya tidak bisa mengatakan itu penipuan, tapi kerja sama," ujar Susanti Agustina saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).
Dilansir dari Grid.id, kuasa hukum Olivia Nathania menyebut bahwa pelapor menjadi pihak yang mempromosikan usaha les CPNS yang ditawarkan putri Nia Daniaty.
"Ibu Agustin pun ikut di dalam sini, jadi gini, yang mempromosikan orang lain itu siapa? Sampai segitu banyaknya? Kan bukan Olivia," terangnya.