GridHot.ID - Kasus yang menjerat anak penyanyi kondang Nia Daniaty, Olivia Nathania terus diselidiki oleh kepolisian.
Terbaru, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021) pukul 10.00 WIB.
Seperti dilansir dari TribunSeleb, Putri Nia Daniaty itu dan suaminya Rafly N Tilaar akan diperiksa polisi sebagai terlapor terkait dugaan tindak penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat seleksi CPNS fiktif.
"Iya, pemeriksaan (Olivia Nathania). Jam 10 panggilannya. (Rafly) Sama (kayak Olivia)," kata kuasa hukum Olivia Nathania saat dihubungi, Senin (4/10/2021).
Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara dikutip dari Kompas.com, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.