Gridhot.ID - Kasus kaburnya Selebgram Rachel Vennya kini sedang menjadi buah bibir publik.
Dikabarkan sebelumnya dari Grid.ID, Rachel Vennya jadi bulan bulanan publik lantaran kabur dari karantina Wisma Atlet setelah bepergian dari Amerika Serikat.
Kabar kaburnya Rachel Vennya bermula dari unggahan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel di Wisma Atlet.
Terungkap bahwa Rachel hanya menjalani karantina selama tiga hari, padahal peraturan menyebutkan karantina dari luar negeri seharusnya delapan hari.
Akun itu juga menyebut bahwa selebgram yang karib dipanggil Buna itu awalnya berniat kabur sejak dari Bandara Soekarno Hatta.
Lalu seperti apa perkembangan kasus kaburnya Rachel Venna?
Simak rangkuman Kompas.com berikut ini.
Dilimpahkan ke polisi
Kodam Jaya Selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 menyerahkan kasus kaburnya Rachel ke Polda Metro Jaya.
Pelimpahan kasus selebgram berusia 26 tahun itu dikarenakan masuk ke ranah polisi dan Rachel merupakan warga sipil.
Kapedam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Kodam Jaya, Rachel terbukti melakukan kesalahan.
"Kalau koordinasi kami sudah, bahwa kami sudah temukan kesalahan. Otomatis, karena ada pihak sipilnya, polisi yang akan menyelidiki untuk penyelidikan atau penyidikan," kata Herwin di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021).
Oknum TNI dinonaktifkan
Herwin juga mengonfirmasi bahwa oknum TNI yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta dan membantu Rachel kabur telah dinonaktifkan terhitung sejak Kamis (14/10/2021).
Mengenai motif oknum TNI berinisial FS itu membantu Rachel kabur, masih dalam proses penyelidikan.
"Sudah dinonaktifkan, dari kemarin setelah Panglima acara di Serpong. Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Herwin.
Tak dapat imbalan
Meski FS membantu Rachel kabur, Herwin memastikan bahwa FS tidak menerima imbalan dari selebgram kelahiran 23 September 1995 itu.(*)