Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terkuak Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Operasikan 23 Aplikasi Sekaligus dengan Rekrut Lulusan Fresh Graduate, Berikut Pengakuan Salah Satu Karyawan

Nicolaus - Sabtu, 16 Oktober 2021 | 12:13
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal
Kompas.com

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal

Gridhot.ID - Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) kini justru semakin meresahkan masyarakat.

Pasalnya, ada sejumlah perusahan pinjol yang ternyata ilegal.

Petugas berwajib pun kini gencar-gencarnya untuk menguak dan memusnahkan perusahaan pinjaman online ilegal.

Dilansir dari TribunJogja.com, belakangan ini polisi baru saja menggrebek kantor operator pinjaman online (pinjol) di Sleman.

Baca Juga: Netizen Bergidik Ngeri, Raffi Ahmad dan Nagita Santai Saat Rafathar Jatuh dari Kuda, Sosok Ini Malah Teriak Paling Histeris di Lokasi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY adalah tim di balik penggerebekan ini.

Terkuak, kantor operator ini ternyata mengoperasikan 23 aplikasi!

"Satu aplikasi terdaftar itu hanya untuk mengelabui saja, seolah-olah ini adalah legal," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rahman, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Warganet Berbondong-bondong Unsubscribe Youtube Baim Wong, Nikita Mirzani Ikut Girang Gegara Suami Paula Kehilangan 1 Juta Subscribers, Begini Komentar Nyinyirnya

Penggrebekan dilakukan setelah salah satu korban dengan inisial TM membuat laporan.

"Yang bersangkutan dirawat di rumah sakit karena depresi dengan tindakan-tindakan penekanan yang tidak manusiawi dari pinjaman online tersebut," ujar Arif.

Source :Kompas.comTribunjogja.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x