Gridhot.ID - Jeratan hutang pinjaman online kini menjadi salah satu momok meresahkan di tengah masyarakat.
Bahkan terkadang gegeara pinjaman online, banyak korban terjebak masalah yang lebih besar saat penagihan.
Seperti yang dialami wanita satu ini.
Dilansir dari Kompas.com, seorang mantan teller bank BUMN di Kota Dumai, Riau berinisial HN (29) nekat mencuri uang delapan nasabahnya dengan total Rp 1,2 miliar.
HN mengaku, uang yang dicurinya tersebut digunakan untuk membayar utang pinjaman online (pinjol).
"Tersangka mengaku, uang dari hasil kejahatan digunakan untuk membayar utang karena menunggak pinjaman online," tutur Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.
Selain untuk membayar utang pinjol, tersangka juga menggunakan uang itu untuk kebutuhan hidupnya dan keluarganya.
Sunarto mengungkapkan, Tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membekuk HN pada 16 September lalu.
HN ditangkap oleh polisi di rumahnya, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau.