Gridhot.ID -Baru-baru ini viral di media sosial, seorang netizen mendapatkan uang masuk Rp1,5 juta ke rekeningnya secara tiba-tiba.
Dilansir Gridhot.ID dari akun Twitter @indiratendi mengungkapkan pengalamannya melalui thread yang diunggah pada Minggu (20/6/2021).
Dia menuliskan, "Halo @BNI saya tiba-tiba ditransfer uang Rp 1.511.000 dari Syaftraco. Setelah googling ternyata ini pinjaman online padahal saya ga pernah apply pinjaman apa-apa. Gimana ya? Apa uangnya bisa dikembalikan?," tulisnya.
Dalam threadnya, @indiratendi mengaku tidak mengajukan pinjaman uang ke pinjaman online (pinjol) mana pun.
Namun, dia mengaku sempat membagikan rekening bank pribadinya di media sosial untuk keperluan penggalangan dana.
Selain itu, ia baru menyadari ada uang yang masuk ke rekeningnya ketika kebetulan login ke aplikasi mobile banking.
Menurutnya apabila ada dana masuk/keluar dari rekening, ia selalu mendapatkan notifikasi melalui SMS.
Terkait hal tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK, Tongam L. Tobing mengatakan pihaknya menduga transfer uang secara misterius itu dilakukan oleh pinjol dengan menggunakan jasa transfer dana melalui PT Syaftraco.
Tongam mengatakan, PT Syaftraco merupakan perusahaan penyelenggara transfer dana yang berizin Bank Indonesia, "Entitas pemberi pinjaman akan diketahui pada saat penagihan, selang beberapa hari kemudian setelah dana ditransfer," kata Tongam kepada Kompas.com, Senin (21/6/2021).