Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Heboh Transferan Rp 1,5 Juta dari Pinjaman Online Masuk Rekening, Ketua Satgas Investasi OJK Bakal Selidiki Perusahaan Pinjol Terkait: Pemilik Rekening Pernah Akses Situs Ilegal

Nicolaus - Kamis, 24 Juni 2021 | 08:13
Ilustrasi Meminjam ke Pinjaman Online.
iStockphoto

Ilustrasi Meminjam ke Pinjaman Online.

Tongam mengatakan, pencairan pinjaman uang secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan pemilik rekening bisa disebabkan beberapa kemungkinan, antara lain:

Baca Juga: Langsung Blak-blakan ke Publik Demi Hindari Spekulasi Palsu, Ashanty Beberakan Suaminya Sedang Jalani Operasi Batu Ginjal, Anang Hermansyah: Doakan ya Sayang

1. Pemilik rekening pernah atau sempat mengakses situs web maupun aplikasi pinjaman online ilegal, dan telah input data serta memberikan akses ke seluruh kontak dan galeri, meskipun dibatalkan atau pinjaman ditolak.

2. Pemilik rekening merupakan korban dari penyalahgunaan data yang telah dilakukan oknum pelaku penyebar/jual beli data.

Tongam menyebutkan, terkait dengan share nomor rekening di media sosial, bagi pinjol ilegal informasi nomor rekening saja tidak cukup untuk mencairkan dana, "Harus diikuti dengan pemberian akses pada seluruh kontak dan galeri, agar dalam penagihan bisa melakukan terror dan intimidasi," ujar Tongam.

Baca Juga: Pedulikan Nadya Mustika? Rizki D'Academy Protes Setelah Fotonya Dipajang Bareng Lesti Kejora dan Rizky Billar: Tolong Jaga Perasaan Pasangan

Menurut Tongam, dalam kasus yang dialami oleh @indiratendi, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemilik rekening.

Pertama, simpan dana yang diterima itu dan saat penagihan sampaikan bahwa tidak pernah merasa meminjam dan siap mengembalikan sesuai nominal yang ditransfer, "Apabila tetap mendapatkan penagihan tidak beretika, seperti: teror, intimidasi, dan pelecehan, maka blokir semua nomor kontak yang mengirim teror, serta beritahu ke seluruh kontak di HP bahwa apabila mendapatkan pesan tentang pinjol agar diabaikan," kata Tongam.

Tongam menambahkan, jika penagihan disertai teror masih terus berlanjut, segera melapor ke polisi.

Lampirkan bukti laporan ke polisi itu kepada kontak penagih yang masih terus meneror.(*)

Source :GridHot.ID Twitter

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x