GridHot.ID - Pinjaman online (pinjol) semakin marak di masyarakat.
Melansir TribunManado.co.id, tak heran jika praktik pinjol ini makin meresahkan dan kerap menjadi perbincangan publik.
Aktivitasnya yang tidak sesuai aturan dan telah memakan banyak korban.
Berbagai kalangan seperti publik figur pun ikut menyuarakan keresahannya akan hal ini, salah satunya Nikita Mirzani.
Dilansir dari TribunJatim.com, maraknya praktek pinjaman online (pinjol) ilegal membuat artis Nikita Mirzani ikut bersuara.
Hal itu dikarenakan aksi pinjaman online (pinjol) ilegal telah meresahkan dan cenderung merugikan masyarakat.
"Pinjol ilegal sangat merugikan dan meresahkan bagi banyak orang yang memang benar membutuhkan pinjaman. Sebaiknya, usaha sejenis itu harus lebih diawasi lagi. Jika ilegal harus langsung mencabut izin usahanya,” kata artis yang akrab disapa Nyai tersebut.
Terlebih di situasi pandemi yang serba sulit dan banyak orang yang membutuhkan pinjaman seperti sekarang ini.
Selain mencabut izin usaha, Nikita menyatakan perlu ada sanksi tambahan seperti memprosesnya secara hukum.
“Sudah ada beberapa pinjol ilegal yang ditangani oleh Bareskrim Polri dan pemiliknya sudah ditangkap,” ungkap Nikita.