Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ikut Resah Pinjol Ilegal Makin Bertebaran, Nikita Mirzani Minta Jangan Mudah Tergoda Pinjaman Online: Hidup Akan Lebih Sulit Kalau Terjerat

Desy Kurniasari - Rabu, 07 Juli 2021 | 18:42
Nikita Mirzani
Tangkap layar kanal YouTube Kuy Entertainment

Nikita Mirzani

Baca Juga: Tak Lagi Bersahabat, Nikita Mirzani Ungkap Kelakuan Billy Syahputra yang Membuatnya Sakit Hati: Pas Kenalan Sama Amanda Kok Gue Diblok?

Bulan Mei lalu lewat aksi nyatanya, Nikita dan kuasa hukumnya menemani salah satu korban teror yang dilakukan oleh pinjol ilegal. Korban terganggu secara psikis hingga berencana untuk bunuh diri karena teror yang dilakukan pinjol ilegal saat proses penagihan.

Berkaca dari kasus tersebut, Nikita berharap masyarakat yang tidak benar-benar membutuhkan jangan memaksakan diri untuk meminjam.

“Sesulit apa pun hidup akan lebih sulit kalau kalian terjerat pinjol ilegal. Jadi jangan tergoda dengan kemudahan yang mereka berikan,” jelas Nikita.

Baca Juga: Nggak Ada Remnya Sama Sekali, Nikita Mirzani Ngaku Bahagia Lihat Harris Vriza Akhiri Hubungan dengan Ria Ricis: Baguslah Lu Putus Sama Dia, Gue Nggak Suka!

Nikita juga mendoakan masyarakat dapat mandiri secara finansial dengan bekerja dan memiliki usaha sendiri sesuai dengan kemampuan. Dirinya membagikan tips agar kejadian tersebut tidak terulang dan korban semakin bertambah.

“Lebih pintar dalam memilih dengan mencari tahu terlebih dahulu tempat untuk meminjam. lebih baik lagi memilih perusahaan peminjaman yang benar-benar terdaftar dan dilindungi oleh OJK,” tandas Nikita kepada TribunJatim.com.

Sebelumnya Ketua Klaster Multiguna Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Rina Apriana mengatakan, terdapat beberapa ciri pinjol ilegal, salah satunya mereka sangat agresif dalam menawarkan pinjaman.

Baca Juga: Tak Hanya Bantah Kabar yang Menyebutnya Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Juga Bongkar Borok Pengacara Indra Tarigan: Mungkin Dia Tidak Bisa Terima

Rina mengimbau, masyarakat harus berhati-hati jika mendapatkan tawaran pinjaman dari pinjol yang agresif. Dia menyarankan, agar masyarakat mengajukan pinjaman ke fintech pendanaan yang legal saja. Untuk mengetahui fintech pendanaan yang legal dan aman, masyarakat bisa mengecek di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Selain memiliki syarat pinjaman yang tidak jelas, pinjol ilegal juga sangat agresif dalam melakukan penawaran baik melalui aplikasi maupun gencar menawarkan pinjaman lewat pesan singkat atau SMS," kata Rina dalam sebuah diskusi Praktek Fintech Pendanaan Legal Vs Pinjaman Online, secara virtual.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Artis NM Terjerat Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Benarkah Nikita Mirzani?

Source :TribunJatim.comTribunmanado.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x