Find Us On Social Media :

Kelewat Sadis, 2 Warga Madura Main Hakim Sendiri Secara Sadis Usai Tuduh Pria Nyolong Motor, Dibakar Hidup-hidup Hingga Tewas di Tempat

Peti jenazah pasien Covid-19 yang dibakar warga

Hal itu terungkap dalam Siaran Pers Hasil Ungkap Kasus Sat Reskrim periode September-Oktober 2021 di Polres Bangkalan, Selasa (19/10/2021).

Kedua tersangka pembakaran adalah NH (60) dan MH (71), warga Desa Duwe’Buter, Kecamatan Kwanyar.

Menurut keterangan Kasatrekrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, kedua tersangka NH dan MH turut serta melakukan tindakan pembunuhan dengan peran berbeda.

Dan perbuatan mereka memang primitif, tidak selayaknya dilakukan orang yang berakal di era modern ini.

Baca Juga: Tak Ingin Membawa ke Jalur Hukum, Manajer Ngaku Ingin Ketemu Dukun Haters yang Ancam Santet Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ternyata Ini yang Ingin Dia Lakukan

Bagaimana tidak, keduanya ikut mengikat korban dengan tali bak air untuk menimba di sumur, merusak kios bensin, hingga melempar ban ke arah tubuh korban.

Kemudian terjadi pembakaran terhadap korban.

"Kami menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus pembunuhan, dan ada kerangka sepeda motor milik korban yang diduga sebagai pelaku pencurian,” tambah Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino sambil menunjuk ke arah kerangka motor Honda Beat yang hangus terbakar.

Kapolres menegaskan, Polres Bangkalan memberikan kesempatan kepada para pelaku lain yang masih berada di persembunyian untuk segera datang ke Polres Bangkalan.

Baca Juga: Viral Usai Periksa Ponsel Warga, Aipda Ambarita Kini Dimutasi ke Bagian Humas, Polda Metro Jaya Singgung Follower Sosmed Saat Ditanya Alasannya