Find Us On Social Media :

Kelewat Sadis, 2 Warga Madura Main Hakim Sendiri Secara Sadis Usai Tuduh Pria Nyolong Motor, Dibakar Hidup-hidup Hingga Tewas di Tempat

Peti jenazah pasien Covid-19 yang dibakar warga

Gridhot.ID - Kasus tak manusiawi baru-baru ini terjadi di Madura.

Seorang pria bernasib apes usai dituduh mencuri motor dan dihakimi warga.

Tak tanggung-tanggung, dua pria itu membakar hidup-hidup seorang pria yang dituduh sebagai pencuri motor.

Tapi setelah diperisak lebih lanjut, faktanya justru sebaliknya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan S1, PT Gudang Garam Buka Kesempatan Emas di Posisi Ini, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

Dilansir dari TribunJatim, pada Selasa (5/10) lalu, polisi pun menetapkan dua pria Madura itu sebagai tersangka pembunuhan terhadap pria yang dituduh mencuri motor itu.

Menurut hasil penelusuran Satreskrim Polres Bangkalan, tak ada satu pun warga Desa Duwe Buter yang kehilangan motor atau menjadi korban pencurian.

Penyelidikan itu dilakukan polisi sejak beredar video pembakaran seorang pria terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor di Desa Duwe Buter.

Bahkan tindakan dua pelaku saat menghabisi terduga pencuri itu sangat barbar alias tidak beradab.

Baca Juga: Aldebaran Mencari Jessica, Rendy Wakili Suami Andin Lakukan Hal Penting Ini, Berikut Sinopsis Ikatan Cinta 20 Oktober 2021

Hal itu terungkap dalam Siaran Pers Hasil Ungkap Kasus Sat Reskrim periode September-Oktober 2021 di Polres Bangkalan, Selasa (19/10/2021).

Kedua tersangka pembakaran adalah NH (60) dan MH (71), warga Desa Duwe’Buter, Kecamatan Kwanyar.

Menurut keterangan Kasatrekrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, kedua tersangka NH dan MH turut serta melakukan tindakan pembunuhan dengan peran berbeda.

Dan perbuatan mereka memang primitif, tidak selayaknya dilakukan orang yang berakal di era modern ini.

Baca Juga: Tak Ingin Membawa ke Jalur Hukum, Manajer Ngaku Ingin Ketemu Dukun Haters yang Ancam Santet Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ternyata Ini yang Ingin Dia Lakukan

Bagaimana tidak, keduanya ikut mengikat korban dengan tali bak air untuk menimba di sumur, merusak kios bensin, hingga melempar ban ke arah tubuh korban.

Kemudian terjadi pembakaran terhadap korban.

"Kami menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus pembunuhan, dan ada kerangka sepeda motor milik korban yang diduga sebagai pelaku pencurian,” tambah Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino sambil menunjuk ke arah kerangka motor Honda Beat yang hangus terbakar.

Kapolres menegaskan, Polres Bangkalan memberikan kesempatan kepada para pelaku lain yang masih berada di persembunyian untuk segera datang ke Polres Bangkalan.

Baca Juga: Viral Usai Periksa Ponsel Warga, Aipda Ambarita Kini Dimutasi ke Bagian Humas, Polda Metro Jaya Singgung Follower Sosmed Saat Ditanya Alasannya

Apabila hal itu tidak dilakukan, tegas Alith, ke mana pun pihaknya akan terus melakukan pengejaran.

"(Mereka) bisa datang ke polres dengan iktikad baik, tentunya akan kami sambut dengan iktikad baik juga," ujar Alith.

"Tetapi jika tidak kami akan selalu dan terus mengejar sampai dimanapun keberadaannya."

Di sisi lain, Sigit mengatakan, tindak kekerasan dan perusakan dalam kejadian itu diketahui warga setempat.

Baca Juga: Terlanjur Menghilang di Tengah Puncak Karirnya, Artis Kolosal Kondang Ini Kini Harus Berjuang Sendirian Hidupi 7 Anaknya, Curhat Pilunya Saat Suami Tiada Sampai Mengiris Hati

"Lokasi pembakaran tidak jauh dari kios bensin, ban bekas diperoleh dari bengkel yang juga tidak jauh dari lokasi pembakaran. Pemilik kios tidak tahu bahwa kiosnya dirusak dan bensinnya diambil warga," kata Sigit.

Dua hari setelahnya, persisnya pada Kamis (7/10), Sigit di hadapan awak media menyatakan bahwa korban pembunuhan dengan cara dibakar itu berinisial R, warga Desa Parseh, Kecamatan Socah.

Sigit menyatakan pihaknya belum bisa menyampaikan karena masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk pengembangan kasus pembakaran dengan cara membakar.

Baca Juga: Divonis Tak Bisa Punya Anak Lagi, Pedangdut Cantik Ini Alami Kepiluan Tubuhnya Digerogoti Kanker Payudara Stadium 3, Ceritakan Semuanya Berawal dari Benjolan Kecil Biasa

"Insya Allah (ada tersangka lain), siapa yang menyuruh (membakar)," katanya.

"Untuk korban belum terbukti melakukan pencurian, kami sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan belum ada yang merasa kehilangan."

Selain pengungkapan kasus pembunuhan dengan dua tersangka, Satreskrim Polres Bangkalan juga memaparkan 6 kasus tindak pidana lainnya seperti curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat), kepemilikan senjata tajam, penggelapan, dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Curanmor yang berhasil diungkap sejumlah 7 kasus dengan jumlah tersangka 11 orang, 3 kasus curat dengan jumlah 4 tersangka, kepemilikan sajam 1 tersangka, 1 kasus penadahan dengan 2 tersangka, 2 kasus penggelapan dengan 3 tersangka, dan 1 kasus curas dengan 1 tersangka.

Baca Juga: Juara Bertahan Dibantai 3-0, Media Hongkong Sebut Kemenangan Indonesia yang Jadi Juara Piala Thomas Buat China Tercengang